Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 14:36 WIB | Kamis, 28 Agustus 2014

Australia Sepakat Tidak Menyadap Indonesia Lagi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menyaksikan penandatanganan Kesepahaman Tata Prilaku RI-Australia yang dilakukan Menlu Marty M. Natalegawa (kanan) dan Menlu Australia Julie Bishop (kiri) di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8). Kedua negara menyepakati peningkatan kerja sama keamanan tanpa adanya penyadapan satu sama lain dan mengedepankan kerja sama positif bidang keamanan yang mengacu pada "Lombok Treaty". (Foto: Antara)

NUSA DUA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia dan Australia sepakat tidak akan saling melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan masing-masing negara, termasuk penyadapan. 

Kesepakatan dua negara ini ditangani Indonesia dan Australia dalam bentuk Tata Perilaku untuk Kerangka Kerja Sama Keamanan atau Code of Conduct on Framework for Security Cooperation (CoC). Di dalam aturan tersebut disepakati, antara lain, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk penyadapan.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan hal ini dalam keterangan pers bersama Menlu Australia Julie Bishop, di Laguna Spa and Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8) siang. Keterangan pers diberikan seusai kedua Menlu menandatangani (CoC) yang juga dinamai The Lombok Treaty ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan penandatanganan tata perilaku tersebut.

"Penandatanganan CoC merupakan langkah maju dalam proses pemulihan secara penuh hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," kata Menlu Marty Natalegawa.

Menurut Marty, pembahasan CoC sempat melalui tahapan yang cukup sulit sebelum akhirnya ditandatangani. Melalui kesepahaman bersama, lanjut Marty, kedua negara menyepakati beberapa tata perilaku, diantaranya, para pihak tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Tindakan yang dimaksud mencakup penyadapan. Para pihak juga akan mendorong kerja sama intelijen sesuai dengan hukum masing-masing.

"Tentunya kita tidak dapat melihat atau membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti terjadi di masa lalu. Tidak akan terjadi kembali. Kedua negara juga akan meningkatkan kerja sama intelejennya, karena memang akan banyak kepentingan dalam kerja sama tersebut," Marty menjelaskan.

Dengan penandatanganan CoC ini hubungan RI-Australia akan kian membaik. Akan terjadi pemulihan kembali komunikasi antara angkatan bersenjata kedua negara seperti sediakala. "Ini akan memasuki babak baru bagi kedua negara yang lebih saling menghormati kepentingan masing-masing," Marty menambahkan.

Sementara itu, Menlu Bishop dalam keterangannya mengatakan, bahwa dokumen kesepahaman ini merupakan bentuk rasa saling menghormati atas kepentingan nasional masing-masing. "Kami percaya, kerja sama intelejen kedua negara adalah kerja sama yang baik bagi keduanya," ujar Bishop.

Bishop menegaskan bahwa Presiden SBY dan Indonesia merupakan teman yang sangat baik bagi Australia. Dengan kepemimpinan Presiden SBY, Indonesia dan Australia mampu meningkatkan hubungan kerja sama di berbagai bidang. (presidenri.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home