Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:08 WIB | Senin, 01 Juni 2015

Baleg Desak Draf RUU Terkumpul Sebelum DPR Reses Lagi

Anggota Baleg DPR RI Arsul Sani. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani mengakui kinerja dewan dalam tiga masa sidang tidak menggembirakan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh komisi di DPR RI dan pemerintah segera mengumpulkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum para anggota dewan kembali memasuki reses, pada 3 Juli 2015 mendatang.

"Pemimpin Baleg DPR RI akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, agar diakhir masa sidang keempat ini, semua komisi menyerahkan draf RUU," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/6).

Menurut dia, hal ini sengaja dilakukan agar seluruh Komisi bergerak cepat dan kebut menyelesaikan tugas legislasi, terutama untuk UU yang menjadi inisiatif DPR. Baleg juga berharap pemerintah juga dapat bekerja sama dalam hal ini, sebab pemerintah menjadi rekan dewan dalam menjalankan tugas legislasi.

Dia mengakui, ada beberapa pembahasan UU yang mandek karena Pemerintah tak kunjung menyerahkan naskah akademik dan draf RUU ke dewan. Salah satunya revisi UU KUHP. "Saya bukan membela diri, pemerintah tidak nyerahin. Jadi yang tidak adil adalah, walaupun dalam UU dasar kekuasaan membentuk ada di DPR, tapi pemerintah itu co-legislator, kalau co-legislatornya tidak bergerak, legislatornya juga tidak bisa," ujar sosok yang menghuni Komisi III DPR RI ini.

Selain akan mendesak percepatan pengajuan draf RUU, kata Arsul, Baleg DPR RI juga mendukung rencana pengurangan waktu reses agar masa sidang dapat lebih panjang. Sebab, selama ini masa reses dinilai terlalu lama dan sering. Dalam Tata Tertib DPR masa sidang setahunnya mencapai lima kali dan sebulan lamanya.

"Nah idealnya itu dua minggu," ujar dia.

Dewan masih banyak berhutang tugas legislasi kepada masyarakat. Beberapa UU inisiatif DPR yang masih belum diproses yakni RUU Tabungan Perumahan Rakyat, RUU Minuman Beralkohol dan UU Penjaminan. Sedangkan beberapa RUU yang menjadi hutang pemerintah yakni RUU KUHP-KUHAP, RUU Hak Paten, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan RUU Merek.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home