Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:53 WIB | Rabu, 28 Januari 2015

Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan

Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Satu unit kendaraan ekskavator saat membongkar bangunan semi permanen di pinggir rel kereta api listrik (KRL) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak memiliki sertifikat di Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1). Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk menertibkan puluhan bangunan semi permanen yang dibangun di atas lahan yang bukan miliknya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Para warga terlihat mencari sisa-sisa barang bongkaran dengan menggunakan alat berat di sepanjang pinggir rel kereta Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Pengendara sepeda motor saat melintas di dekat lokasi pembongkaran bangunan semi permanen yang terletak di Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Bangunan semi permanen yang berada di pinggir rel kereta Stasiun Lentang Agung Jakarta Selatan ditertibkan karena mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya.
Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Seorang warga saat membawa tumpukan kayu dari sebuah toko penjual kayu yang ditinggal pemiliknya karena akan dibongkar oleh sejumlah aparat gabungan hari ini.
Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
Satu unit kendaraan Ekskavator saat mengeksekusi puluhan bangunan semi permanen yang berada di pinggir rel kereta milik PT KAI yang tidak memiliki sertifikat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan bangunan semi permanen di pinggir rel kereta api listrik (KRL) Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditertibkan, Rabu (28/1). Bangunan yang berada di pinggir rel tersebut dibongkar oleh aparat gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta satu unit kendaraan Ekskavator untuk membongkar bangunan yang bukan lahan miliknya.

Menurut salah satu warga  pemberitahuan pembongkaran sudah dilakukan sejak bulan lalu, namun masalah eksekusi menurut informasi bulan depan, tapi tidak tahunya hari ini, ujarnya. Bangunan semi permanen yang berada di sisi Timur Stasiun Lenteng Agung sebelumnya digunakan untuk membuka usaha di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak bersertifikat.

Rencananya penertiban juga akan dilakukan pada sisi Barat Stasiun Lenteng Agung. Namun proses penyelesaian lahan masih perlu ditinjau, karena sejumlah rumah tempat tinggal di kawasan tersebut memiliki sertifikat.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home