Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 16:48 WIB | Jumat, 31 Oktober 2014

Basuki: Sistem Baru di DKI, 3 Bulan Tak Ada Kinerja, Copot

Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melantik pejabat Eselon II. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan kembali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentang sistem kerja baru yang telah disepakati bersama. Jika pejabat tidak terlihat kinerjanya selama tiga bulan, diberhentikan.

“Kita harapkan dengan sistem seperti ini, akan mendapatkan orang lebih banyak untuk masuk di jajaran Eselon II, termasuk Eselon III, dan IV. Kita lagi menyiapkan setiap kepala eselon mengisi program kerja setiap bulan. Jadi kerjanya jelas terukur. Begitu tiga bulan tidak kelihatan kerjanya, tidak jalan, langsung kita akan stafkan, dicarikan posisi lagi. Ini semua supaya pelayanan DKI lebih cepat lagi.”

Pernyataan tersebut diucapkan Basuki dalam kesempatan Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, yang dilaksanakan di Balai Agung, Kantor Balai Kota, Jumat (31/10).

Setelah ada Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pensiun PNS menjadi umur 58 tahun. Namun, di DKI sebetulnya umur 56 sudah ingin dipensiunkan. Dengan alasan supaya lebih banyak orang yang lebih muda dab baik kinerjanya mendapatkan kesempatan pejabat struktural (Eselon II, III, dan IV).

Basuki menilai, saat ini banyak oknum inspektorat itu bukan membantu camat dan lurah dalam mengatasi keluhan warga, tetapi justru menjadi oknum yang minta setoran, ini yang jadi persoalan. Selain itu, dia juga menuding bahwa masih ada oknum camat yang minta setoran dari lurah, ada pula oknum dinas yang minta setoran ke suku dinas (sudin), misalnya puskesmas. Dan persoalan tersebut masih masuk dalam laporan Plt Gubernur.

Oleh sebab itu, Basuki melantik dua orang PNS DKI ke dalam pejabat non-struktural, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yaitu Sarwo Handayani, dari jabatan sebelumnya Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Muhammad Yusuf, mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini semua masih masuk dalam laporan saya. Di sini juga saya pekerjakan mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI, Muhammad Yusuf, yang sebelumnya minta pensiun karena dulu ingin belajar ambil S3, nah sekarang sudah hampir selesai. Saya minta bantuan beliau lagi, karena inspektorat kita ini lemah,” kata dia.

Basuki berharap dengan mempekerjakan PNS yang menurut dia terbaik itu, supaya peran inspektorat menjadi lebih diperkuat.

“Di TGUPP ada Pak Yusuf yang membantu. Karena saya telah minta paparan dari Asian Development Bank (ADB), mereka mengatakan kalau ingin membangun inspektorat butuh 5-10 tahun, saya bilang jabatan saya saja tinggal tiga tahun lagi. Jadi tidak mungkin kita biarkan inspektorat itu begitu lemah. Maka, dari sekarang bila perlu kita merekrut inspektorat dari kementerian, untuk kita perkuat di dalam inspektorat itu,” Basuki menguraikan.

Sedangkan Sarwo Handayani—akrab disapa Yani—yang disebut-sebut Basuki sebagai wakil gubernur itu, juga dilantik untuk masuk ke dalam TGUPP supaya ada kesinambungan program antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

“Bu Yani yang masuk TGUPP, karena saya ingin beliau yang mengerti tata ruang, supaya perjanjian Bappenas dan Bappeda itu bisa jalan. Selain itu, kalau tafsiran Perppu tentang pengisian wakil gubernur di tangan saya (Perppu No. 1 Tahun 2014, Red), saya akan menunjuk Bu Yani,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, gagasan tersebut adalah bagian dari janjinya selama memegang kepemimpinan di DKI, sebisa mungkin tidak merekrut orang dari luar, dan memberi penghargaan kepada PNS terbaik, sekaligus menghukum PNS yang tidak bekerja dengan baik. Diharapkan DKI akan betul-betul bekerja untuk membangun Jakarta lebih baik.

“Maka, oknum inspektorat yang ada main kita singkirkan saja, misalnya kalau ada oknum guru atau kepala sekolah yang menipu KJP (Kartu Jakarta Pintar, Red), kita akan pindahkan ke dinas pemakaman saja, mengurus orang mati itu lebih aman untuk dia, daripada mengurus sekolah, anak sekolah bisa bahaya kalau ada guru seperti itu,” kata dia.

Di akhir sambutannya, Basuki mengucapkan terima kasih atas pengabdian para PNS yang telah pensiun, terutama kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebelumnya, Endang Widjajanti yang sekarang posisinya digantikan Heru Budi Hartono.

“Saya bilang pada Bu Endang, kita masih perlu banyak komisaris di BUMD kita yang tidak terurus sampai sekarang juga. Kita juga akan memulai sistem baru di mana Eselon II yang baik bisa juga kita taruh di BUMD, asal dia bisa membagi waktu kerja,” kata dia.

“Ini bagian dari usaha menambah gaji juga sebetulnya, kita ingin penghasilan di DKI itu membaik. Tahun depan yang paling rendah 12-25 juta, tetapi semua dengan poin-poin kerja yang sangat jelas, kalau itu masih tidak cukup, ya mohon berhenti, jadi pengusaha saja kalau dia punya kreativitas, daripada tetap di dalam tapi membuat masalah dan menyusahkan yang lain,” dia memperingatkan.

Serta, Basuki mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. “Bagi yang baru dilantik jangan merasa aman juga, kalau tidak beres langsung dicopot jadi staf, jadi sistemnya sudah sangat jelas,” ia menegaskan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home