Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 17:28 WIB | Senin, 25 Mei 2015

Bawaslu: 225 Daerah Belum Punya Dana Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. (Foto: Antara)

BENGKULU, SATUHARAPAN.COM - Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah mengatakan sebanyak 225 daerah yang akan melaksanakan pemilu kepala daerah serentak pada Desember 2015 belum memiliki anggaran pengawasan.

"Dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015, baru 44 daerah yang memiliki dana pengawasan," kata Nasrullah di Bengkulu, Senin (25/5).

Saat rapat koordinasi, para pihak dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah di Bengkulu, ia mengatakan pengalokasian dana pengawasan pilkada merupakan kewajiban pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah kata dia, posisi KPU dan Bawaslu adalah setara yakni sebagai penyelenggara pilkada.

"Karena itu anggaran untuk penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,"  katanya.

Hingga saat ini kata dia, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pilkada untuk KPU sudah mencapai 267 daerah, atau tinggal dua daerah yang belum menandatangani.

Sedangkan untuk pengawasan, baru 44 daerah dari 269 daerah penyelenggara pilkada serentak pada 2015.

Pengalokasian dana pengawasan pilkada, kata dia tidak perlu berlebihan atau kekurangan, tapi kata kuncinya adalah cukup.

"Jangan seperti di satu daerah di Sumatera Utara yang kami temui untuk KPU dianggarkan Rp 5 miliar sedangkan untuk pengawasan hanya Rp 300 juta," katanya.

Dalam kondisi tersebut, anggaran yang ada tidak cukup untuk membiayai pengawasan pilkada, sebab untuk honor petugas pengawas saja mencapai Rp 900 juta.

Nasrullah mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, ada empat kewajiban pemerintah daerah yakni menyediakan anggaran, dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana antara lain perkantoran dan kegiatan.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, dari sembilan daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Provinsi Bengkulu pada 2015, baru tiga daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengawasan pilkada.

"Baru tiga daerah yang menandatangani NPHD dari sembilan daerah yang menggelar pilkada yaitu provinsi dan dua kabupaten, Bengkulu Utara dan Kaur," kata Parsadaan.

Ia mengatakan, kisaran kebutuhan anggaran pengawasan pilkada di tingkat kabupaten dan kota antara Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.

Selain memilih kepala daerah tingkat provinsi, delapan kabupaten dan kota yang akan memilih kepala daerah bupati yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. (Ant)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home