Loading...
DUNIA
Penulis: Ignatius Dwiana 09:19 WIB | Rabu, 13 November 2013

Dark Knight Rises: Batman Anaknya Suparman Dipenjara

KTP Batman bin Suparman. (Sumber al Arabiya)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM – Seorang laki-laki Singapura yang menyandang nama terdengar mirip superhero menjadi selebriti media sosial. Tetapi dia adalah seorang kriminal.

Batman bin Suparman, dipenjara selama hampir tiga tahun pada hari Senin (11/11) karena pelbagai pelanggaran, termasuk pencurian dan kejahatan narkoba.

Pengangguran berusia 32 tahun ini ditangkap pada 19 Agustus lalu, setelah video keamanan memperlihatkan dia menyelinap ke sebuah toko di malam hari pada dua kesempatan terpisah.

Dia juga dituduh mencuri kartu ATM adiknya dan melakukan penarikan sebesar 650 dolar, dan uang itu dia gunakan untuk mengkonsumsi heroin.

Batman dijatuhi hukuman total 33 bulan penjara kini menjadi sensasi media sosial setelah KTP-nya beredar secara online.

Sebuah halaman “Batman bin Suparman Fan Club” di situs jejaring sosial Facebook telah mengumpulkan hampir 11.000 likes. (al Arabiya)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home