Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 23:09 WIB | Rabu, 11 Januari 2017

Darmin Belum Puas Atas Hasil Dana Repatriasi Amnesti Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui dana repatriasi yang kembali ke Indonesia belum begitu memuaskan.

Rencana awal program amnesti pajak adalah untuk memulangkan modal pemilik aset maupun harta di luar negeri, hingga kurang lebih Rp1.000 triliun. Padahal, hingga berakhirnya periode dua amnesti pajak pada 31 Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana repatriasi baru mencapai Rp141 triliun.

Darmin mengatakan diperlukan solusi agar dana repatriasi itu benar-benar masuk ke Indonesia. "Kita sudah bikin aturannya, sudah sosialisasi, kampanye juga malah. Tapi ini tergantung pada pengusahanya, kalau mereka ada yang tidak melaksanakan, nanti kita cari jalannya," kata Darmin di Jakarta, Rabu (11/1).


Kendati demikian, menurut Darmin, pemerintah tidak akan memaksa pemilik modal untuk memulangkan dana. Yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan imbauan dan memperbaiki basis data terkait kepemilikan aset maupun harta Wajib Pajak.

"Kita tidak akan menindak. Kita akan membangun data base, untuk mengetahui (harta maupun aset). Saat ini, kita sedang mengkoordinasikan berbagai data yang ada di pemerintah, bukan hanya yang ada di pajak," ungkapnya.

Salah satu kemungkinan alasan dana repatriasi masih kecil adalah karena adanya peserta amnesti pajak yang tidak memenuhi komitmen awal untuk memulangkan modal. Untuk itu, DJP akan meneliti kembali laporan realisasi repatriasi pada periode satu dan dua. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home