Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:20 WIB | Jumat, 06 Maret 2015

DPR Harap Menteri Susi Buat Kebijakan yang Bersahabat

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (duduk bersila, kemeja hitam) saat memberi pemaparan kinerja 100 hari Kementerian Kelautan dan Perikanan.( Foto: Prasasta Widiadi).

PADANG, SATUHARAPAN.COM –  Anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) Hermanto berharap  Menteri Kelautan dan  Perikanan (Men KP) Susi Pudjiastuti membuat kebijakan yang bersahabat dan memotivasi nelayan untuk bekerja.

“Jika peraturan yang dikeluarkan dirasakan memberatkan bagi nelayan, mereka akan enggan untuk melaut sehingga menyebabkan pengangguran,” kata Hermanto di Padang, Kamis (5/3).

Menurut dia, beberapa bulan terakhir akibat dari implikasi sejumlah aturan yang dibuat seperti pelarangan pemakaian trawl atau pukat harimau dan pelarangan transhipment atau larangan memindahkan muatan ikan di tengah laut, menyebabkan sejumlah nelayan baik tradisional maupun akhirnya tidak melaut.

"Kalau ini yang terjadi kami tidak bisa menggali potensi sumber daya laut yang masih sangat besar belum terkelola," kata Hermanto.

"Saya berharap regulasi itu isinya bukan larangan, tapi pengaturan yang memotivasi nelayan untuk melaut," kata Hermanto.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yosmeri khawatir pemberlakukan kebijakan "transhipment" atau larangan memindahkan muatan ikan di tengah laut akan menurunkan produksi tuna di daerah itu.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dikhawatirkan akan membuat nelayan enggan menangkap tuna sehingga produksi Sumbar jadi turun.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan tujuan dibuatnya peraturan Menteri No.2 Tahun 2015 tentang pelarangan alat tangkap yakni karena ada keprihatinan dari pemilik maskapai Susi Air tersebut bahwa bangsa Indonesia kebanyakan tidak dapat menikmati ikan dengan ukuran besar, tetapi hanya mujaer dan lele.

“Saya prihatin bangsa ini karena tidak bisa masuk ikan–ikan berkualitas tinggi, nah karena saat ini kami melihat di lapangan semua yang besar besar kualitas ekspor. Kemana mereka bisanya cuma makan mujaer, dan lele,” kata Susi Pudjiastuti saat menggelar dialog dengan para nelayan dari berbagai organisasi perikanan di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (2/2) di Jakarta.

Susi menjelaskan beberapa waktu lalu kementerian yang dia pimpin di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan baru saja menangkap kapal nelayan Vietnam di Laut Arafura terkait penangkapan ikan secara ilegal yang menyalahi Peraturan Menteri Kelautan No.1 tentang pelarangan jenis biota dan spesies laut yang dilarang ditangkap dan Peraturan Menteri Kelautan No.2. Tahun 2015 tentang larangan penangkapan ikan dengan alat dan kapal dengan ukuran tertentu, yang dapat mengancam kelestarian laut.       

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home