Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 07:09 WIB | Selasa, 04 Agustus 2015

Imigrasi Jakarta Selatan Amankan 18 Imigran Ilegal

Ilustrasi: Dua dari 51 imigran gelap dari Afghanistan ditangkap di perairan Banten Selatan pada Agustus 2010. Diinapkan sementara di Wisma PGRI Banten, di Serang, mereka kemudian dikirim ke tempat penampungan imigran di Kepulauan Riau. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 18 orang imigran ilegal di kawasan Pasar Manggis Setiabudi.

"Kebanyakan imigran ini tidak memiliki dokumen resmi," kata Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Martin di Jakarta, Senin (3/8) malam.

Martin mengatakan, awalnya petugas Imigrasi menerima informasi dari masyarakat sekitar soal keberadaan warga asing ilegal tersebut. Petugas kemudian mengintai beberapa hari hingga mendapatkan informasi pasti keberadaan imigran gelap tersebut.

Usai memastikan lokasi, Martin menuturkan petugas menggerebek tiga tempat berupa rumah kontrakan terdiri atas beberapa kamar yang diduga dijadikan rumah penampungan imigran itu. Petugas mengamankan enam pria dewasa, empat wanita, dan delapan anak di bawah usia.

Warga asing tanpa dokumen resmi itu berasal dari negara Timur Tengah, Somalia, Nigeria, dan India, yang telah menetap di Indonesia selama empat bulan hingga setahun.

Petugas membawa belasan imigran tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan guna diproses lebih lanjut.

Seorang warga, Robin Jonansyah, mengatakan warga asing itu kerap gaduh hingga meresahkan masyarakat. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home