Loading...
INDONESIA
Penulis: Kris Hidayat 12:06 WIB | Sabtu, 30 November 2013

Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO

Ilustrasi. (Foto: imo.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim International (IMO) kategori C periode 2014-2015, yang juga menjadi salah satu keberhasilan Republik Indonesia dalam mengembangkan jaringan di dunia kelautan global.

"Total ada sebanyak 21 negara yang mengajukan diri menjadi anggota dewan IMO kategori C. Dari 21 negara tersebut, hanya tersedia 17 kursi di dewan IMO kategori C. Indonesia berhasil menduduki peringkat ke 4," kata Atase Perhubungan RI di London, Sahattua, dalam siaran pers Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11).

Sahattua mengungkapkan, Indonesia mendapatkan nilai 132 dan berada di bawah 3 negara yaitu Singapura di peringkat pertama dengan nilai 143, lalu di peringkat ke dua ditempati Turki (136), dan peringkat ke tiga diduduki Afrika Selatan (134).

Selain Indonesia, ada dua negara lain yang juga menempati urutan ke-4 karena memiliki nilai yang sama yaitu Malta dan Siprus. Kemudian di peringkat ke-5 hingga 17 ditempati berturut-turut oleh Meksiko (131), Chile (129), Filipina (126), Denmark (125), Australia (125), Malaysia (124), Belgia (120), Maroko (119), Thailand (114), Peru (114), Bahamas (112), Liberia (111), Kenya (110) dan Jamaika (109).

Untuk tiga negara yang berada di peringkat 18 sampai dengan 21 ditempati oleh Mesir (104), Arab Saudi (100), Kuwait (88) dan Israel (81). Ke tiga negara ini tidak berhasil menjadi anggota dewan IMO untuk kategori C.

Keberhasilan ini merupakan yang ke-19 kalinya Indonesia menjadi anggota dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota IMO pada 18 Januari 1961.

Berdasarkan ensiklopedia dunia maya Wikipedia, IMO (dahulu dikenal sebagai Inter-Governmental Maritime Consultative Organization atau IMCO), didirikan 1948 melalui PBB untuk mengkoordinasikan keselamatan maritim internasional dan pelaksanaannya.

Walaupun telah didirikan sepuluh tahun sebelumnya, IMO baru bisa berfungsi secara penuh pada 1958. Dengan berpusat di London, Inggris, IMO mempromosikan kerja sama antar pemerintah dan antar-industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk mencegah polusi air laut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Republik Indonesia sedang menggalakkan kerja sama dengan pihak lainnya di sektor kelautan dan perikanan, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak pemerintah Belanda untuk mengembangkan sektor perikanan secara berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan peningkatan mutu produk komoditas perikanan Indonesia.

"Pemerintah RI mengajak Belanda untuk mengembangkan perikanan berkelanjutan," kata Kepala Pusat Analisis Kerja Sama Internasional dan Antarlembaga KKP Anang Noegroho di Jakarta, Kamis (21/11).

Ia memaparkan, kerja sama di sektor kelautan dan perikanan itu bertujuan antara lain meningkatkan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap produk perikanan yang aman dan berkualitas di pasar domestik.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home