Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:52 WIB | Jumat, 03 Januari 2020

Interpol Minta Lebanon Tangkap Mantan Bos Nissan Carlos Gosn

Carlos Ghosn, meninggalkan rumah tahanan di Tokyo, Jepang, April 2019. (Foto: dok.dari Reuters)

BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-LEbanon menerima surat perintah penangkapan Interpol pada hari Kamis (2/1) terhadap mantan bos Nissan yang dipecat, Carlos Ghosn, kata seorang sumber pengadilan Lebanon kepada Reuters.

Permintaan itu, red notice, Interpol yang menyerukan pihak berwenang untuk menangkap orang yang dicari, dan diterima oleh pasukan keamanan internal Lebanon, namun belum dirujuk ke pengadilan, kata sumber itu.

Ghosn melarikan diri ke Beirut dari Jepang, di mana ia menghadapi persidangan atas tuduhan pelanggaran keuangan.

Pejabat pemerintah Lebanon tidak bisa segera dihubungi untuk mengatakan tindakan apa yang akan dimbil terkait dengan Gosn.

Sumber itu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan tidak ada keputusan yang diambil sehubungan dengan surat perintah itu.

Dalam kasus-kasus sebelumnya, di mana Lebanon telah menerima pemberitahuan (red notice)  untuk warga Lebanon yang tinggal di negara itu, para tersangka belum ditahan tetapi paspor mereka telah disita dan uang jaminan telah ditetapkan, kata sumber itu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home