Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 12:53 WIB | Selasa, 26 April 2016

Iran Akan Tuntut AS ke Pengadilan Internasional

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, ketika bertemu Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif di PBB. (Foto: dok.)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Iran mengancam akan mengambil tindakan hukum di Mahkamah Internasional terhadap Amerika Serikat jika dana sebesar dua milyar USD yang dibekukan "dialihkan" untuk mengkompensasi bagi korban serangan bom.

Pernyataan dari Iran itu disampaikan hari Senin (25/4). Pada hari Kamis, Teheran mengatakan, keputusan Mahkamah Agung AS untuk mengambil dana dua miliar USD dari aset yang dibekukan untuk kompensasi warga AS korban serangan "teror" sebagai pencurian.

"Kami menilai pemerintah AS bertanggung jawab untuk keselamatan dana Iran dan jika itu dijarah, kami akan mengajukan tuntutan  ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICJ) untuk dikembalikan," kata Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, seperti dikutip AFP.

Dia berbicara pada konferensi pers bersama dengan rekan Melu Macedonia, Nikola Poposki.

Kasus Pemboman 1983

Pada hari Rabu pekan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Iran harus menyerahkan hampir dua miliar USD dari aset yang dibekukan  untuk korban dan keluarga mereka yang tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Republik Islam Iran.

Kompensasi itu termasuk untuk korban pemboman barak Marinir AS di Beirut tahun 1983 dan serangan bom  di Menara Khobar tahun 1996 di Arab Saudi. Keputusan akan terkait dengan lebih dari 1.000 orang AS.

Kantor berita IRNA pada Senin mengutip Zarif yang mengatakan bahwa jika putusan tersebut dilaksanakan, berarti merupakan "penyalahgunaan" dana Iran.

"Kami telah mengumumkan sejak awal bahwa pemerintah Iran tidak mengakui hukum ekstra-teritorial AS dan mempertimbangkan putusan pengadilan AS untuk membatalkan blokade dana Iran demi hukum, karena itu pelanggaran berat hukum internasional," katanya.

Keputusan pengadilan AS diambil ketika harapan untuk hubungan yang lebih baik antara kedua negara yang bermusuhan sejak  lama, menyusul kesepakatan nuklir tahun lalu antara Iran, Amerika Serikat dan lima negara besar lainnya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home