Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 16:10 WIB | Selasa, 26 Mei 2015

JPPR Mengajukan Tiga Usulan Pilkada pada Muktamar NU

Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz (kedua dari kanan) memberikan usulan untuk muktamar PBNU nanti terkait pilkada serentak di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke -33 yang akan digelar pada 1-5 Agustus 2015 di Jombang Jawa Timur, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajukan tiga usulan materi untuk dibahas di Muktamar tersebut.

Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan JPPR mengusulkan pembahasan tiga materi dalam Muktamar NU terkait pelaksanaan pilkada serentak.

Tiga usulan yang diajukan oleh JPPR, pertama kata Masykurudin adalah tentang usulan penggunaan fasilitas dan dana pemerintah daerah untuk kepentingan kampanye.

"Masa kampaye pilkada serentak akan berlangsung selama tiga bulan yaitu September, Oktober dan Nopember 2015. Dalam masa tersebut para pasangan calon akan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan kegiatan lainnya untuk menyakinkan pemilihan terhadap visi dan program," kata Masykurudin di ruang rapat lantai 5 Gedung PBNU, Jalan. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Kedua, lanjut Masykurudin melarang penggunaan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) untuk mempengaruhi pilihan.

"Dalam masa kampaye penyebaran isu SARA menjadi meningkat. Dalam ketentuan perundang-undangan disebutkan, penggunaan isu SARA seperti, menghina seorang agama, suku, ras, golongan, pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, atau partai politik, melakukan kampaye berupa menghasut, memfitnah mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat," kata dia.

Ketiga, kata Masykurudin memberikan seruan untuk menjaga pelaksanaan pilkada bersih dan politik transaksional.

"Sebagai momentum seleksi kepemimpinan daerah, sejauh mungkin proses pelaksanaan pilkada serentak mendatang bersih dari praktik politik transaksional selama penyelenggaraannya. Terdapat tiga tahapan pilkada serentak yang sangat rawan politik transaksional yaitu masa pencalonan dimana calon yang diusung oleh suatu partai politik yang paling banyak "setoran"nya, masa kampaye yang dipenuhi dengan pemberian uang dan barang serta adanya serangan fajar pada hari pemungutan suara," katanya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home