Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 19:02 WIB | Kamis, 28 Mei 2015

Kabiro Hukum DKI: Pemprov Belum Pernah Gugat Pihak Ketiga

Terminal Rawamangun sebelum direnovasi. (Foto: geolocation.ws)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kasus revitalisasi Terminal Rawamangun menggugah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggugat pihak ketiga, yakni konsultan yang terlibat dalam proyek tersebut. Namun, ternyata pemerintah provinsi dalam sejarahnya belum pernah melayangkan gugatan terhadap pihak ketiga.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum DKI, Sri Rahayu saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/5) sore.

“Belum pernah sih kalau menggugat pihak ketiga. Kalaupun iya, harusnya yang punya anggaran (SKPD, Red) yang aktif. Tapi kalau minta bantuan, kita juga bantu,” ungkap Sri.

Perempuan berpawakan tinggi tersebut justru belum mendapat laporan langsung dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) maupun dari Gubernur DKI terkait rencana gugatan ini. Sri bahkan baru mengetahui rencana tersebut dari media massa.

Namun demikian, Biro Hukum siap membantu dalam bentuk advokasi bila pihak tergugat mengajukan bantahan. Hingga saat ini, Biro Hukum masih menunggu koordinasi langsung dari dinas terkait maupun dari gubernur.

Ihwal gugatan ini, Ahok mengaku tengah mengkaji dan mempelajari gugatan yang akan dilayangkan pada konsultan sebelum akhirnya surat gugatan tersebut resmi dikeluarkan.

Gugatan dilayangkan akibat kesalahan pembuatan rancang bangun yang berakibat armada angkutan umum besar seperti bus tak dapat masuk terminal. Namun, rencana gugatan belum dapat dipastikan akan dilayangkan kapan karena kini tengah dipelajari secara hukum.

Terminal Rawamangun yang telah direvitalisasi sejak tahun lalu hingga kini masih belum juga beroperasi. Mundurnya peresmian yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan Desember 2014 ternyata hingga pertengahan tahun 2015 belum juga dilakukan.

Molornya jadwal peresmian ini diakui Benjamin Bukit, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta karena kendala pembangunan jalan masuk armada bus yang kurang pas.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home