Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:21 WIB | Selasa, 24 November 2015

Ketua DPR Berkasus di MKD, Sejumlah Fraksi Ganti Anggota

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengganti anggota yang bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah itu ditempuh di tengah pengusutan keterlibatan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia.

Pergantian anggota ini dibacakan oleh Ketua MKD, Surahman Hidayat, dalam rapat pleno MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Selasa (24/11).

Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman serta Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie.

Kemudian, anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fadholi, digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Menanggapi pergantian itu, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menyambut baik.. Dia menyebut, ada anggota yang sebelumnya kurang aktif mengikuti rapat dan berbagai sidang di MKD.

"Kalau sering tidak hadir, ya harus di bantuan kendali operasi (BKO). Jangan karena perkaranya ramai saja dia baru hadir," tutur Junimart.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home