Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 00:00 WIB | Kamis, 21 Maret 2013

Koleksi Hutan di Ibukota

Koleksi Hutan di Ibukota
Kawasan hutan kota Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat
Koleksi Hutan di Ibukota
Kawasan hutan kota Srengseng, Jakarta Barat
Koleksi Hutan di Ibukota
Kawasan hutan kota Cibubur, Jakarta Timur
Koleksi Hutan di Ibukota
Suasana pagi hutan kota

Kota besar seperti Jakarta tentu tidak akan terlihat anggun jika di dalamnya tidak ada hutan kota maupun taman sebagai penyeimbang kemapanan kota. Kota yang didiami 10 juta jiwa penduduk ini tentunya memerlukan ruang untuk tempat tinggal maupun aspek penunjang dari sebuah pembangunan. Tapi, bagaimana dengan nasib ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai ruang publik yang bermaanfaat bagi orang banyak dan juga bagi lingkungan?

Penetapan hutan kota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2002 serta Peraturan Menteri Kehutanan No.P 71/Menhut/-II/2009 merupakan amanah penting akan keberadaan hutan kota di setiap titik strategis tata letak kota. Bahkan, jika merujuk pada peraturan tersebut, setidaknya dibutuhkan 30 persen rencana ruang terbuka hijau di setiap kota besar. Itu idealnya, tetapi nyatanya angka tersebut masih terbilang kecil.

Saat ini ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta sendiri mungkin hanya sekitar 10 persen. Oleh karena itu, masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota Jakarta. Untuk dapat mencapai angka ideal tersebut, dibutuhkan kerja keras guna memenuhi ruang hijau lainnya yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.  

Editor : KP3


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home