Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 15:16 WIB | Senin, 14 Maret 2016

Komnas HAM Nilai Pelaksanaan Pilkada Serentak Belum Akurat

Suasanan diskusi pelaksanaan Pilkada dalam rangka pengayaan lebihn dalam hasil pantauan Komnas HAM di 17 provinsi di Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary No 48, Menteng Jakarta Pusat, hari Senin (14/3).(Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Tim Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi mengatakan, bahwa dalam pendataan Pilkada serentak 2015 belum sepenuhnya akurat khususnya bagi kelompok rentan.

Selain itu, kata Dianto pelayanan pemilihan kelompok retan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami peningkatan kendati terbatas pada kolom khusus disabilitas dan penyediaan alat bantu di Tempat pemungutan suara (TPS).

“Dalam hal ini terjadi pengabaian hak konstitusional Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baik yang sedang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri masih terjadinya peristiwa-peristiwa kekerasan yang antara lain diakabitkan pengabaian prinsip netralitas, terjadinya praktik diskriminasi ras-etnis dan agama yang cenderung diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Dianto di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 48, Menteng Jakarta Pusat, hari Senin (14/3).

Selain itu, kata Dianto masih terjadinya pengabaian prinsip Langsung Umum dan Rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil) sebagai manifestasi atas Pemilihan Umumum yang berbasis HAM.

“Masih ditemukannya praktik ketidaknetralan ASN/PNS dalam proses Pilkada, terdapat penurunan partisipasi pemilih, terjadinya penundaan Pilkada yang menyebabkan berkurangnya pemenuhan HAM warga negara dan sejumlah kelemahan dalam Undang-undang Pilkada dan regulasi lainnya yang menyebabkan Pilkada 2015 masih berpotensi terjadinya masalah (pendataan pemilih kelompok rentan, pengaturan domisili, TPS keliling, penundaan Pilkada, penegakan hukum, praktik politik uang),” kata dia.

Dalam perspektif HAM, kata Dianto pelaksanaan Pemilu/Pilkada dapat disimpulkan menghormati HAM apabila memenuhi sejumlah prinsip yaitu bebas (free), berkeadilan (fair), berkala (periodic), dan tidak manipulatif (genuine).

“Berdasarkan pada parameter bebas (free), Pilkada 2015 belum sepenuhnya free karena beberapa intimidasi terhadap pemilihan praktek diskriminasi ras dan ethis,” kata dia.

“Belum sempurna fair karena sejumlah kendala terkait pemberian suara yang masih diwakilkan dan tidak memenuhi prinsip satu pemilihan satu suara. Telah terpenuhinya aspek periodic karena dilaksnakan secara serentak, belum optimalnya prinsip genuine akibat praktik mobilisasi pemilih dan manipulasi hasil pemilu,” dia menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home