Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 13:35 WIB | Kamis, 13 Oktober 2016

Komnas HAM: Penolakan Kapolda Banten Tidak Beralasan

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai (kiri). (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai angkat suara soal isu suku, agama, ras antargolongan (SARA) yang belakangan mengemuka, tidak hanya menyangkut Pilkada tapi juga menyasar jabatan di institusi kepolisian.

Menurut Natalius, adanya penolakan terhadap penunjukan Kombes Sigit Pranowo sebagai Kapolda Banten oleh sekelompok komunitas Muslim hanya karena beragama non muslim sangat tidak beralasan.

Karena itu, gangguan ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan pemerintahan dan politik khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagai momentum pelaksanaan hak asasi manusia khususnya hak untuk ikut memilih dan dipilih tidak boleh dibiarkan, sehingga akan tercipta pelaksanaan pemilu yg jujur dan adil.

“Presiden sebagai kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran, negara memiliki power untuk memaksa dan menegaskan keutuhan kebinekaan bangsa berbasis pada Pancasila, UUD 1945 dan Adagium Bhineka Tunggal Ika dengan memperhatikan hak asasi manusia,” kata Natalius dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, hari Kamis (13/10).

Ketegasan Presiden, kata Natalius, untuk menolak permintaan orang-orang  yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa merupakan wujud nyata pemerintah dalam menegaskan kepada rakyat bahwa Indonesia adalah negara plural dan modern, egaliter, meritokrasi dalam rekrutmen penyelenggara negara baik melalui pengangkatan maupun pemilihan.

Selain itu, Komnas HAM menegaskan bahwa salah satu kewajiban utama negara sesuai dengan instrumen hukum HAM adalah memastikan adanya jaminan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan juga golongan.

“Oleh karena itu Indonesia sebagai negara multiminoritas, Pemerintah harus menjamin agar negara tidak dibonsai dalam sektarianime dan eksklutivisme yang naif yang mengganggu keutuhan negara bangsa,” kata dia.

Tindakan pencegahan dan deteksi dini terhadap adanya gangguan instabilitas nasional melalui intervensi dan penetrasi bahaya atas dasar kebencian berbasis SARA menjadi urgensi bagi pjemerintah, kepolisian, lembaga intelijen dan tokoh-tokoh masyarakat dan agamawan juga pihak-pihak yang terkait.

                                

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home