Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:41 WIB | Rabu, 25 November 2015

KPK Belum Tahu Rekomendasi Majelis Hakim PK Hadi Poernomo

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2009 - 2014, Hadi Poernomo, saat menjalani sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang menjeratnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/5). (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anatomi Wuliaman mengatakan belum mengetahui rekomendasi majelis hakim terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihaknya terhadap putusan yang mengabulkan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.

"Majelis akan membuat pendapat yang sifatnya itu rahasia dan dikirim ke Mahkamah Agung dan mereka yang mengutus. Jadi kita tidak tahu apakah PK akan diterima atau tidak," kata Anatomi Wuliaman, usai sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Rabu (25/11).

Sidang PK hari ini mengagendakan penandatanganan berita acara oleh pemohon, termohon dan hakim.

Namun, hanya beberapa orang dari tim kuasa hukum KPK yang menghadiri sidang, sementara Hadi Poernomo tidak menghadiri sidang itu.

"Minggu depan yang belum hadir harus hadir untuk tanda tangani (berita acara) itu saja. Minggu depan Pak Hadi harus tanda tangani semua persidangan dan perwakilan KPK yang belum datang hari ini," kata dia.

KPK dan Hadi Poernomo akan melanjutkan penandatanganan berita acara pada hari Rabu (2/12) mendatang.

Anatomi mengatakan masih ada empat orang dari perwakilan KPK yang akan menandatangani berita acara pada pekan depan.

Sementara, Hadi Poernomo selaku pihak termohon tidak menghadiri sidang PK hari ini karena sakit.

Setelah berita acara ditandatangani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengirimkan berita acara dan rekomendasi kepada Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali itu. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home