Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 12:29 WIB | Selasa, 17 Desember 2013

KPK Sita Dua Koper Dokumen Milik Ratu Atut

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) mencium Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua koper yang berisi dokumen dari hasil penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten.

"Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan rumah Gubernur Banten Ratu Atut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkat, Selasa (17/12).

KPK menggeledah rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam penyidikan dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (17/12) dini hari.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka," jelas Johan.

Terkait penggeledahan itu, Ratu Atut belum bisa diminta keterangannya. Pengacara Ratu Atut, TB Sukatma, mengaku belum mendapat konfirmasi dari Ratu Atut.

"Saya belum dapat konfirmasi dari beliau karena beritanya ramenya baru pagi ini dan penggeledahan tadi malam," jelasnya.

Sukatma pun enggan memberitahukan keberadaan Ratu Atut saat ini namun ia membantah jika Ratu Atut menghindar.

"Saya belum bisa berikan konfirmasi posisinya, tetapi beliau ada," ujar Sukatma saat menyambangi Gedung KPK.

"Beliau dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Gubernur Provinsi Banten. Beliau masih bekerja," tambahnya.

Adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi. Ia diduga memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari setelah kasus itu terkuak, Ratu Atut dicegah ke luar negeri menyusul kemudian Airin agar apabila sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, ia tidak sedang berada di luar negeri. 

Terkait kasus tersebut, Ratu Atut juga telah dipanggil KPK untuk digali keterangannya sebagai saksi beberapa waktu lalu. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home