Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:12 WIB | Selasa, 24 Mei 2016

Kunjungi Markas Bank Dunia, BKPM Paparkan Hasil Deregulasi

Kepala BKPM, Franky Sibarani. (Foto: Dok. satuharapan.com)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani dijadwalkan memimpin delegasi Indonesia untuk berkunjung ke kantor pusat Bank Dunia.

Kunjungan tersebut akan dihadiri Hakim Agung MA Syamsul Ma’arif, Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Kepala Bagian Pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan, Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Eko Rizanoordibyo, Kepala Divisi Komersial PLN Benny Marbun. Delegasi juga akan didampingi oleh perwakilan KBRI Washington. 

Delegasi akan diterima oleh Direktur Grup Indikator Global Bank Dunia Augusto Lopez Claros beserta tim Doing Business. Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan informasi yang utuh terhadap perkembangan hasil deregulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Franky Sibarani dijadwalkan untuk memaparkan berbagai proses deregulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia.

“Dua topik utama yang akan disampaikan adalah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah kemudian perbaikan dalam upaya untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha terkait 10 indikator utama dan implementasinya,” kata Franky dalam keterangan resmi kepada media, hari Senin (23/5).

Menurut Franky, dari sisi reformasi yang telah dilakukan pemerintah telah merombak dan melakukan penyederhanaan perizinan.

“Mulai dari pelaksanaan sistem online, pendirian PTSP pusat, layanan izin investasi tiga jam serta kemudahan investasi langsung konstruksi. Layanan izin investasi tiga jam memangkas proses yang membutuhkan waktu 23 hari kini hanya membutuhkan waktu tiga jam,” katanya.

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa dari sisi perbaikan kemudahan berusaha pemerintah telah melakukan berbagai hal dan telah memulai hasilnya. Contohnya untuk indikator memulai usaha, telah dilakukan simplifikasi dari 13 prosedur menjadi 5 prosedur, waktu proses yang dilakukan juga dikurangi dari 48 hari menjadi 5 hari.

“Kemudian biaya yang diperlukan juga dikurangi dari Rp 5,7 juta atau sekitar US$ 410 menjadi Rp 1,2 juta atau sekitar US$ 86 juta,” katanya.

Franky juga mengemukakan bahwa pemerintah juta telah menghapus batasan minimum penanaman modal sebesar Rp 50 juta. “Sebagai tambahan, jaminan sosial dan kesehatan juga dipermudah dengan proses online,” lanjutnya.

Kunjungan ke kantor Bank Dunia, merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha Indonesia. Sejak tahun 2012, peringkat EODB Indonesia terus membaik. Tahun ini, Indonesia berada di posisi 109, namun masih jauh dari target yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk tahun 2017 yakni peringkat 40.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada  (28/4) yang lalu telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII terkait dengan perbaikan indikator kemudahan berusaha di Indonesia.

Upaya pemerintah memperbaiki kemudahan berusaha (ease of doing business) dilakukan untuk memberikan tiga kepastian bagi pelaku usaha. Kepastian yang akan diberikan pada pelaku usaha adalah dalam hal pemangkasan prosedur, waktu dan biaya yang diperlukan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home