Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 05:07 WIB | Kamis, 07 Mei 2015

Kurtubi: Newmont Seharusnya Peka, NTB Krisis Listrik

Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi (Foto: dpr.go.id)

MATARAM, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menjelaskan  seharusnya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) bisa lebih bijak dan mendengar aspirasi menyikapi permasalahan kekurangan daya listrik yang dialami masyarakat di Pulau Sumbawa.

"Seharusnya Newmont bisa mendengar aspirasi masyarakat di Pulau Sumbawa. Apalagi, mereka sampai sekarang belum menaati sepenuhnya isi UU Minerba. Tinggal sekarang kemauan dan iktikad baik Newmont untuk berbagi," kata Kurtubi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/5).

Kurtubi menjelaskan bahwa sejak pemberlakukan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, produksi konsentrat yang dihasilkan Newmont sudah berkurang. Alhasil, penggunaan kapasitas listrik juga menjadi berkurang.

Kurtubi menginginkan Newmont seharusnya menjual kelebihan daya listrik ke PLN untuk mengatasi defisit kelistrikan masyarakat di Pulau Sumbawa.

"Saya sangat kecewa dengan Newmont. Padahal, yang dibutuhkan itu hanya 5 megawatt dari sebelumnya 10 megawatt. Dan ini dibayar, bukan gratis," kata Kurtubi.  

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, elektrifikasi listrik NTB rendah yakni 65 persen atau di bawah rata-rata nasional 80-85 persen. "Mestinya bicara rendahnya elektrifikasi itu harus didukung. Karena itu, listrik Newmont harus dijual kepada PLN supaya bisa memenuhi pasokan listrik NTB," kata dia.

General Manager PLN Wilayah NTB Dwi Kusnanto mengakui jika sejauh ini Newmont masih enggan menjual listrikya kepada PLN guna memenuhi pasokan listrik di Pulau Sumbawa.

Menurut dia, rencana pembelian daya listrik tersebut untuk mengatasi pemadaman yang masih terjadi akibat defisitnya daya listrik di Pulau Sumbawa.

"Total kebutuhan listrik di Sumbawa itu 38 megawatt, tetapi defisit kita saat ini 70 persen, akibat rusaknya mesin PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel)," kata dia.

Ia mengakui, rencana pembelian daya listrik milik PT NNT itu tidak dalam kapasitas 24 jam pemakaian. Namun, pada saat beban puncak, yakni pada pukul 18.00-22.00 WITA.

"Jadi, kita menawar itu hanya untuk empat jam pemakaian, tidak 24 jam," katanya.

Permintaan daya listrik ke PT NNT tidak gratis, melainkan dibeli sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2014. Bahkan, pihaknya menargetkan rencana itu bisa terealisasi guna mengatasi defisit listrik di Sumbawa.

"Ini tidak gratis, tetapi kita membeli," tegasnya.

Namun, sejauh ini, kata Dwi, rencana pembelian daya listrik ini masih dalam tahap pengkajian. Termasuk, berapa nilai yang harus dibayar PLN jika rencana itu terlaksana. Terkait persoalan ini, Newmont pun juga masih mengkajinya.

"Kalau soal berapa nilainya, kita masih hitung, Newmont pun juga begitu. Jadi kita masih sama-sama mengkaji," katanya. (antarantb.com).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home