Loading...
RELIGI
Penulis: Sotyati 10:48 WIB | Senin, 27 Oktober 2014

Lomba Foto dan Video Kerukunan Umat Beragama

Ilustrasi. (Ilustrasi: PKUB)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kementerian Agama RI, masih membuka kesempatan hingga 15 November bagi pelajar, mahasiswa, dan umum, untuk mengikuti Lomba Kerukunan Umat Beragama 2014 dalam bentuk lomba fotografi dan video iklan layanan masyarakat.

Lomba bertema “Indonesia Rukun” berhadiah total Rp 180 juta itu dibuka 15 Oktober lalu dan peserta tidak dipungut biaya apa pun.

Untuk Lomba Fotografi, peserta bebas memilih objek fotografi yang menggambarkan fenomena kerukunan antarumat beragama, seperti rumah ibadah beda agama yang berdekatan, prosesi keagamaan yang melibatkan beberapa umat beragama, atau fenomema keagamaan lain yang mencerminkan kerukunan.

Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah hasil pemotretan menggunakan kamera digital atau kamera film. Karya foto yang dikirim adalah karya ciptaan sendiri, diproduksi sejak 1 Januari sampai dengan 15 November 2014.

Setiap foto harus dilengkapi identitas diri peserta seperti nama fotografer, judul foto dan kategori lomba. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 file foto dalam format JPEG, dengan ketentuan sisi terpanjang foto minimum 30 cm dengan resolusi 300 dpi.

Karya foto yang dikirimkan boleh foto hitam-putih atau foto berwarna. Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan kualitas foto (tonal dan warna) tanpa mengubah keaslian subjek.

Tidak diperbolehkan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto (composite dan montage) dan menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam satu foto.

Juri untuk lomba fotografi adalah Kapus KUB H Mubarok SH MSc, Jerry Aurum dan Anton Ismael, keduanya fotografer internasional.

Untuk Lomba Iklan Layanan Masyarakat, peserta bebas memilih ide cerita yang menggambarkan fenomena kerukunan antarumat beragama, seperti potret kehidupan masyarakat antaragama yang harmonis atau fenomema sosial yang mencerminkan kerukunan.

Karya yang dikirim adalah ciptaan sendiri dan bukan karya orang lain dan peserta harus bisa menjamin segala materi atau elemen tidak melanggar hak cipta (termasuk gambar dan audio). Contoh musik bisa diunduh di http://incompetech.com dan http://audiojungle.net

Peserta boleh menggunakan segala jenis media perekam audio visual. Hasil audio visual harus memenuhi standar broadcast.

Durasi karya yang dikirim wajib 30 detik atau 60 detik.

Karya boleh menggunakan unsur-unsur, seperti grafis, animasi, 2D, 3D, stop motion. Final output video upload berformat MP4 dengan resolusi minimum 853x480. Final output video disertakan watermark user account peserta di pojok kiri atas dengan opacity 40 persen.

Juri untuk lomba kategori ini adalah Prof Dr H Dedi Zubaidi MA, peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan, aktor Christian Sugiono, dan sutradara iklan Bona Palma.

Ketentuan Umum

Peserta lomba, yakni pelajar, mahasiswa, dan kalangan umum warga negara Indonesia, mengisi form data peserta secara lengkap dan mengunggah karya melalui situs http://lombakerukunan.pkub.kemenag.go.id.

Setiap peserta dapat mengikuti lebih dari satu jenis lomba yang ditentukan dengan verifikasi data diri melalui alamat email dan identitas peserta (kartu pelajar/kartu mahasiswa untuk kategori pelajar/mahasiswa dan kartu tanda penduduk untuk kategori umum). Pelajar/mahasiswa diperbolehkan mengikuti kategori umum. Kesalahan dalam mencantumkan data kategori lomba sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

Karya yang dikirim belum pernah memenangkan lomba skala nasional maupun internasional.

Hak cipta melekat pada peserta. Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama diberikan hak/izin untuk mempublikasikan karya yang dikirimkan ke Panitia Lomba untuk kepentingan nonkomersial. PKUB Kementerian Agama dibebaskan dari segala bentuk tuntutan apabila foto atau iklan layanan masyarakat digunakan untuk keperluan tersebut.

Dengan mengirimkan karya, peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia.

Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemenang lomba diumumkan pada tanggal 23 November 2014. Pengumuman lomba dapat dilihat di website: http://pkub.kemenag.go.id/ atau http://lombakerukunan.pkub.kemenag.go.id/

Informasi Lomba Kerukunan Umat Beragama 2014 bisa diperoleh di Sekretariat Lomba:  Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama RI,  Jl MH Thamrin Lt 5 No 6 Jakarta Pusat,  Telp/Faks 021-3149689, Email : info.pkub@gmail.com, atau atau klik website: http://lombakerukunan.pkub.kemenag.go.id. (kemenag.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home