Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:42 WIB | Selasa, 26 Januari 2016

Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan

Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan
Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Muis Tumanurung, (kiri) bersama dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfon Kurnia Palma (kanan) saat berfoto bersama sebelum menggelar jumpa pers di kantor YLBHI Jalan Pangeran Dipoenogoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1) terkait dengan peristiwa pembakaran dan pengusiran yang terjadi di Kalimantan beberapa waktu lalu. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan
Ketua YLBHI Alfon Kurnia Palma (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media untuk memfasilitasi perwakilan mantan anggota dan ketua Gafatar yang telah menyatakan sikap keberatan atas tindakan pengusiran yang terjadi di Kalimantan.
Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan
Mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung saat memberikan keterangan kepada awak media untuk menyatakan sikapnya terhadap peristiwa yang terjadi di Kalimantan di kantor YLBHI Jakarta Pusat.
Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan
Mantan Ketua Umum Gafatar dan Ketua YLBHI (tengah) bersama dengan seluruh mantan anggota Gafatar saat menggelar jumpa pers terkait sikap keberatan atas tindakan pembakaran dan pengusiran yang dilakukan di Kalimantan yang dinilai sewenang-wenang yang digelar di kantor YLBHI Jakarta Pusat.
Mantan Ketum Gafatar: Kembalikan Aset dan Berikan Jaminan Keselamatan
Ketua YLBHI Alfon Kurnia Palma (tengah) saat membantu proses mediasi terhadap perwakilan mantan anggota Gafatar untuk memberikan keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kalimantan di kantor YLBHI Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mahful Muis Tamanurung, dan perwakilan mantan anggota Gafatar meminta pemerintah dan pihak berwenang menjamin keselamatan diri dan aset yang berada di Kalimantan pasca terjadinya pembakaran dan pengerusakan beberapa hari lalu.

“Kami mantan anggota Gafatar dengan ini menyatakan sikap tegas untuk keluar dari ajaran agama atau pemahaman Islam mainstream dan tetap berpegang teguh pada paham Milah Abraham sebagai jalan kebenaran Tuhan seperti yang diikuti oleh para Nabi dan Rasul Allah dan biarkan kami menyakini apa yang telah kami yakini,” kata Mahful saat memberikan keterangan pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, hari Selasa (26/1).

Dalam keterangannya Mahful mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara yaitu pembakaran dan pengusiran secara paksa terhadap pengikut Gafatar. Tindakan  itu dilakukan secara sistematis dengan merusak, melakukan penjarahan, dan pembakaran terhadap aset di atas lahan yang dimiliki organisasinya.

"Kami menuntut kepada pihak berwenang untuk terus mengusut dan menuntaskan persoalan ini secara umum."

Selain itu Mahful juga meminta kepada seluruh mantan anggota Gafatar yang sudah dipulangkan dari Kalimatan untuk bersabar dan tawakal serta bersikap kooperatif terhadap pemerintah setempat dengan mengedepankan sikap cinta damai, dialog, dan tidak terprovokasi untuk melakukan segala bentuk tindakan yang melawan hukum dan peraturan.

Pernyataan sikap tersebut didampingi oleh mantan anggota Gafatar Muchtar Asni, Wisnu Windhani, M. Tubagus Abduh, Munandar, Jusuf Damajanti, Heru Mulyantoro, dan Daruwijaya serta Ketua YLBHI Alfon Kurnia Palma.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home