Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 08:27 WIB | Sabtu, 12 November 2016

Menag: Agama dan Budaya Saling Melengkapi

Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pidato kebudayaan pada Forum Kebudayaan DKJ Tahun 2016. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bagi Indonesia, agama dan budaya adalah sejoli yang saling melengkapi. Jika hilang satu, tamatlah keharmonisan Indonesia.

"Karena itu, dalam konteks menjaga pasangan 'agama dan budaya', kita perlu belajar dari cuitan salah seorang selebritas di Twitter, 'Janganlah bercerai. Saya sudah pernah. Repot ngurusnya’ begitu kicauannya," kata  Menag, dalam Pidato Kebudayaan Menag yang mengusung tema "Kedewasaan Beragama dan Masalah-Masalah Kemanusiaan Masa Kini" di Forum Kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (10/11).  

Menag mengatakan, kompleksitas budaya yang meliputi unsur sosial, politik, hingga ekonomi sangat mempengaruhi cara masyarakat mengekspresikan keyakinan agamanya.

Lukman Hakim menyampaikan, di Indonesia terdapat sedikitnya empat cara masyarakat dalam beragama. Pertama, kata Lukman Hakim, tradisional, atau beragama berdasarkan tradisi. Orang beragama dengan mengikuti tradisi dan pakem ritual yang turun-temurun. Kedua, formal atau beragama berdasarkan formalitas atau meniru cara beragama penguasa atau tokoh berpengaruh. Ada ungkapan agama rakyat adalah agama raja.

Ketiga, rasional atau beragama dengan mendahulukan rasio. Agama dipahami, dihayati dan diamalkan jika dapat dinalar dengan akal, bisa dihitung secara matematis, atau terbukti secara empiris. Keempat, kontekstual atau beragama dengan menggunakan pikiran sekaligus perasaan.

“Meskipun menggunakan rasio, cara beragama ini mensyaratkan terjaganya kesinambungan ajaran dari sumber yang otoritatif,” kata Lukman Hakim.

Menurut Lukman Hakim, semua cara beragama itu tumbuh karena pada dasarnya masyarakat kita bersifat terbuka. Agama mudah diterima karena dianggap bisa merekatkan solidaritas, menjadi pengontrol moral, sekaligus memotivasi perubahan.

“Norma-norma yang baik memiliki daya dorong yang kuat ketika termaktub dalam kitab suci," kata Lukman Hakim.  

Lukman Hakim mengilustrasikan, pada budaya Jawa misalnya, ada ajaran "Molimo" yang berintikan larangan terhadap lima hal: "main, minum, madat, madon (main perempuan), maling". Dalam pandangannya, ajaran itu sesuai dengan anjuran kitab-kitab suci.

Dalam konsep yang sederhana, menurut Menag, hubungan agama dan budaya ibarat botol bertemu tutup yang klop. Ketika agama membutuhkan perangkat, budaya menyediakannya. Kewajiban menutup aurat bagi umat Islam, misalnya, memerlukan produk budaya berupa pakaian. Dan, produk budaya yang digunakan sebagai atribut biasanya dibikin dengan kualitas terbaik.

"Sebut contoh, candi dibangun semegah dan seindah mungkin sebagai tempat bersemedi bagi pemeluk Hindu dan Buddha. Siapa yang menyangsikan kemegahan Borobudur dan Prambanan?," Menag menegaskan.

Ia menjelaskan, berpadunya budaya dan agama di Indonesia meninggalkan produk-produk fisik seperti arsitektur candi yang merepresentasikan tingginya peradaban.

"Namun yang menarik, ketika Islam datang, produk semacam itu tetap berdiri dan muncul akulturasi pada bangunan baru seperti Masjid Kudus yang memadukan Hindu-Buddha-Islam dan Jawa-India-Arab," ucapnya.

“Produk nonfisik seperti peringatan kematian tetap dilestarikan, tapi diubah substansinya dengan pembacaan ayat-ayat suci dan zikir atau yang kemudian dikenal dengan istilah tahlilan,” kata Lukman Hakim.

Ia mengatakan masyarakat Indonesia sudah terbiasa berbaur antarpemeluk agama dan antarpemilik kebudayaan. Bukan hal aneh ketika di beberapa daerah masjid berdiri di sebelah gereja dengan masing-masing menonjolkan ciri khas bangunannya.

Fenomena ini, lanjut Menag, menunjukkan agama tak perlu menjadi pemisah sesama warga. Juga menegaskan bahwa kerukunan adalah ruh bangsa ini.

“Kerukunan melengkapi budaya lain yang luhur seperti gotong royong dan sopan santun," kata Menag.

Jika dicermati, kata Menag, konflik-konflik agama di Indonesia terjadi bukan karena pertentangan antar-ajaran agama, melainkan bermula dari hal di luar agama itu sendiri. Mulai dari soal politik, ekonomi, hingga hal yang bersifat personal seperti asmara.

"Agama dalam model dan pola konflik seperti itu sesungguhnya hanya dibawa-bawa sebagai alat justifikasi dan pembenar atas tindakan para pihak yang berkonflik," kata Lukman Hakim. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home