Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:04 WIB | Kamis, 13 November 2014

Menaker Hanif: Wacana Upah Harus Digeser ke Sistem Pengupahan

Menaker Muh Hanif Dhakiri (kanan) ketika menerima kunjungan Wali kota Bandung Ridwan Kamil di kantor Kemnaker pada Rabu (12/11). (Foto : depnakertrans.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muh Hanif Dhakiri melontarkan gagasan untuk menggeser wacana upah yang selama ini selalu mengundang polemik dan perdebatan, menjadi sistem pengupahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Menaker Hanif mengungkapkan hal tersebut seusai menerima kunjungan Wali kota Bandung Ridwan Kamil di kantor Kemnaker pada Rabu (12/11). Wali Kota Ridwan Kamil datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi buruh terkait rencana penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang batas waktu akhirnya pada 21  November.

“Kami ingin menggeser dari wacana upah ke sistem pengupahan. Kalau bicara sistem pengupahan orientasi dasarnya adalah, peningkatan kesejahteraan. Jadi upah hanya merupakan salah satu komponen dari kesejahteraan para pekerja,“ kata Hanif.

Hanif mengatakan, pemerintah tidak ingin terus-menerus terjebak pada wacana mengenai upah yang setiap tahun melahirkan demo-demo yang menyedot energi yang begitu besar, dan juga banyak mengurangi produktivitas secara nasional.

“Selain upah, rumusan sistem insentif, tunjangan, kompensasi, dan hal-hal lain yang bisa menjadi instrumen, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ini akan coba dikaji dan diformulasikan lebih dalam lagi pada sistem pengupahan. Kita akan diskusikan dengan pekerja maupun pengusaha,“ kata Hanif.

Hal-hal lain yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan buruh, selain upah, antara lain adanya penyediaan fasilitas transportasi murah bagi buruh, biaya rumah buruh yang murah, biaya pendidikan yang terjangkau, dan lain-lain.

Hanif juga menjelaskan, telah mengidentifikasi sejumlah rusunawa di DKI Jakarta yang kemungkinan bisa digunakan para buruh yang bekerja di sekitar kawasan industri, sehingga bisa menekan biaya perumahan dan ongkos transportasi.

“Dalam waktu dekat saya berencana bertemu pak gubernur DKI untuk membicarakan masalah itu. Perumahan bisa menyedot 30 persen dari penghasilan yang diambil dari upah itu. Kalau kita bisa memanfaatkan  rusunawa, kita akan bisa menekan pengeluaran buruh untuk perumahan, minimal tinggal 10 persen,” ujar Hanif.

Dia menambahkan, intinya komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sangat tinggi. “Kita masih mencari formula yang lebih tepat, lebih adil yang lebih mementingkan dunia usaha untuk lebih berkembang tetapi pekerja juga lebih sejahtera,“ kata Hanif.

“Secara prinsip aspirasi yang dibawa Pak Wali Kota dan teman-teman buruh pasti kami pertimbangkan dan menjadi bahan kajian di kementerian ini, untuk kemudian bisa bergerak lebih maju dalam mencari terobosan dan formula peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Karena isu utama dalam persoalan upah sesungguhnya adalah kesejahteraan pekerja,“ kata Hanif. (depnakertrans.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home