Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:41 WIB | Selasa, 10 Juni 2014

Menteri Agama Lukman Hakim Berusaha Benahi Masalah Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Berusaha Benahi Masalah Haji
Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan) dan Bambang Widjojanto (kiri) saat menggelar jumpa pers terkait dengan kedatangan Lukman Hakim meminta saran kepada KPK tentang masalah haji di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Menteri Agama Lukman Hakim Berusaha Benahi Masalah Haji
Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin (tengah) saat menjelaskan masalah penyelanggaran haji usai mendatangi KPK untuk meminta saran dan masukkan.
Menteri Agama Lukman Hakim Berusaha Benahi Masalah Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama dengan sejumlah pimpinan KPK diantaranya Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto usai menggelar jumpa pers terkait dengan hasil pertemuan membahas penyelenggaran haji dan umroh ke depan.
Menteri Agama Lukman Hakim Berusaha Benahi Masalah Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang baru menjabat selama dua hari saat akan meninggalkan gedung KPK dengan memasuki kendaraan dinasnya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua hari menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin minta saran dan masukkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyelenggaran haji dan umroh.

Lukman Hakim Saifuddin yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB Selasa (10/6) menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan KPK untuk berkoordinasi dan meminta saran.

Usai menggelar pertemuan Menteri Agama Lukman Hakim bersama dengan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto memberi keterangan kepada sejumlah awak media terkait dengan hasil pertemuan selama hampir dua jam tersebut.

Dalam kesempatannya Lukman Hakim memberikan keterangan terkait rencana akan ada pembenahan terhadap penyelenggaran haji dan umroh ke depan. Hal tersebut disampaikan akibat adanya permasalahan di Kementerian Agama yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Meskipun dalam keterangannya Lukman tidak menyinggung dan berkomentar persoalan tersebut, namun sejumlah awak media menanyakan dan memastikan tentang langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan supaya tidak terjadi lagi korupsi dana haji.

Lukman menjawab dirinya akan terus berusaha membenahi meskipun hanya meneruskan dan menjalankan sisa tugas di Kementerian Agama yang resmi ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, Senin (9/6).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home