Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:16 WIB | Jumat, 17 April 2015

Migrant Care Meminta Presiden Perjuangkan TKI

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Selasa (3/3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Organisasi buruh migran "Migrant Care”, meminta Presiden Joko Widodo memperjuangkan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terbelenggu permasalahan hukum di luar negeri.

"Kami meminta Presiden Joko Widodo, untuk turun tangan langsung memimpin diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/4).

Anis mengatakan, pemerintah tidak boleh lagi berbasa-basi memberi permakluman dan tak cukup lagi melancarkan protes keras kepada Arab Saudi.

"Harus ada tindakan diplomatik yang tegas," kata dia.

Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW), Siti Zaenab dan Karni Binti Medi Tarsim, dieksekusi mati karena kasus pembunuhan oleh keduanya.

"Eksekusi yang berulang ini, menegaskan kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran oleh Pemerintah Indonesia," kata  dia.

Siti Zaenab, dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati Karni Binti Medi Tarsim, TKW asal Brebes dijatuhi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Umum Yanbu pada bulan Maret 2013 dengan Amar Putusan Persidangan Nomor 34206523 atas tuduhan pembunuhan terhadap anak majikan. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home