Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:08 WIB | Sabtu, 28 September 2013

MUI Minta Semua Restoran Ajukan Sertifikat Halal

Ketua dan Koordinator Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. KH. Ma’ruf Amin. (Foto: mui.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua dan Koordinator Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. KH. Ma’ruf Amin minta agar setiap restoran di Indonesia segera mengajukan sertifikat halal. MUI berharap pemilik restoran dapat memahami ajakan ini untuk melindungi konsumen yang mayoritas umat Islam. MUI sendiri tidak bisa memaksa karena belum ada peraturan dari pemerintah.

“Di Indonesia ini kan mayoritas umat Islam. Jadi, kita berkewajiban untuk melindungi umat dari makanan yang tidak halal. Sekarang warung-warung dan restoran modern menjamur dengan sajian makanan beraneka ragam, termasuk makanan internasional. Untuk menjaga umat, restoran itu harus jelas, apakah masakannya halal atau tidak. Jadi, kita himbau agar mereka segera mengajukan sertifikat halal,” katanya di Jakarta, Jum’at (27/9).

Ma’ruf Amin juga minta supaya DPR segera menyelesaikan proses pembuatan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH). 

“DPR harus segera selesaikan, jangan berlarut-larut. Agar kita punya aturan yang jelas tentang produk halal ini. Kita sudah sepakat bahwa pemberian label halal tetap diberikan kepada MUI. Tapi yang paling penting adalah DPR agar segera selesaikan tugasnya itu,” tambah dia.

Menurut anggota DPR Jazuli Juwaini seperti dikutip dari mui.or.id, masih terjadi perdebatan di DPR tentang perlunya kewajiban labelisasi halal itu. Padahal, status kehalalan restoran merupakan hak publik yang wajib dipenuhi. 

MUI sendiri memberikan batas waktu hingga akhir Oktober 2013 bagi seluruh restoran franchise atau non-franchise untuk mengurus label halal ke MUI. (disarikan dari mui.or.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home