Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 10:17 WIB | Rabu, 08 Juli 2015

OJK Ingatkan Pelaku Industri Waspada Dampak Yunani

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad. (Foto: mahkamahkonstitusi.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku industri keuangan untuk waspada terhadap dampak krisis Yunani karena tidak dapat diprediksi hingga kapan akan berlangsung.

"Ini, kan, dampaknya global. Saya optimistis, (dampak krisis Yunani) hanya bersifat temporer, namun memang perlu diantisipasi seberapa lama temporernya. Kita terus berjaga-jaga dan minta kepada pengelola industri keuangan agar mewaspadai dampak ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa (7/7), seperti dilansir kantor berita Antara.

Ia mengatakan, standar prosedur untuk mengantisipasi hal tersebut masih sama, yakni menjaga pasar secara dekat dan meminta semua industri keuangan berupaya memitigasi peristiwa yang terjadi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengelola risiko dengan baik dalam menghadapi kondisi ini.

Menurut Muliaman, perbankan Indonesia tidak akan mengalami kesulitan likuiditas akibat kasus gagal bayar Yunanai karena kondisi itu disebabkan ekspektasi global terhadap apa yang terjadi di Yunani.

Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada semester II 2015 ini dengan penyerapan belanja negara.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengkhawatirkan dampak negatif bagi psikologis investor karena krisis Yunani.

"Kondisi pasar modal yang cenderung bergejolak saat ini ditengarai oleh Yunani. Sejauh ini, bursa saham Tiongkok sudah turun sekitar 30 persen, bagi saya dampak Tiongkok itu yang lebih menakutkan," ujar Tito.

Kendati demikian, ia meyakini dampak negatif Yunani hanya bersifat jangka pendek bagi investor di dalam negeri karena kinerja perusahaan tercatat atau emiten masih relatif positif meski perekonomian sedang melambat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home