Loading...
SAINS
Penulis: Putu Ayu Bertyna Lova 11:09 WIB | Minggu, 21 April 2013

Pameran Perubahan Iklim

Pameran Perubahan Iklim
Indonesia Climate Change ketiga, 18-21 April 2013 (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Menyambut Lima Tahun Dewan Nasional Perubahan Iklim (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Gambar-gambar yang menampilkan isu perubahan iklim (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Jakarta Kebanjiran, salah satu isu perubahan iklim (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Penebangan Kayu Liar, isu perubahan iklim (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Stan DNPI (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Stan DNPI (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Stan DNPI (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Semboyan DNPI (dok: Ayu B. Lova)
Pameran Perubahan Iklim
Staf yang ikut menjaga Stan DNPI ( dok: Ayu B. Lova)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) kembali mengadakan Indonesia Climate Change, Education Forum and Expo yang ketiga tanggal 18 - 21 April 2003, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC). Sejumlah acara ditampilkan, seperti seminar, talkshow, pameran, pemutaran film dan masih banyak lagi. Acara ini pun dikemas dalam berbagai cara agar dapat menjangkau sasaran dengan baik, seperti anak-anak, remaja dan umum.

DNPI adalah sebuah lembaga bentukan pemerintah, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2008. Struktur DNPI sebagai berikut, Ketua, Presiden RI, Ketua Harian Rachmat Witoelar, Wakil Ketua, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat  dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Tujuan didirikannya DNPI adalah untuk mengkoordinasi pelaksanaan pengendalian perubahan iklim dan untuk memperkuat posisi Indonesia di forum internasional dalam pengendalian perubahan iklim. Ini karena perubahan iklim dan dampaknya perlu disikapi dengan baik, tentang prosesnya, penyebabnya dan dampaknya terhadap manusia dan lingkungan. Agar perencanaan pengaturan lingkungan dapat diupayakan dengan baik.

Ada lima Tugas DNPI, yang pertama adalah merumuskan kebijakan nasional, strategi, program dan kegiatan pengendalian perubahan iklim. Tugas kedua adalah mengkoordinasikan kegiatan dalam pelaksanaan tugas pengendalian perubahan iklim yang meliputi berbagai program utama yang dimiliki DNPI. Ketiga, merumuskan kebijakan pengaturan mekanisme dan tata cara perdagangan karbon. Keempat, melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan tentang pengendalian perubahan iklim. Kelima, memperkuat posisi Indonesia untuk mendorong negara-negara maju untuk lebih bertanggung jawab dalam pengendalian perubahan iklim.

Program Utama DNPI meliputi mitigasi (pencegahan), adaptasi (penyesuaian), alih teknologi dan mekanisme pendanaan. Mitigasi adalah upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pengembangan ekonomi rendah emisi karbon. Adaptasi adalah proses penyesuaian perencanaan infrastruktur dan desain terhadap dampak cuaca ekstrem dan perubahan iklim. Adaptasi dilakukan melalui berbagai usaha seperti penghijauan kembali lahan kritis, rehabilitasi lahan dan bantaran sungai. Juga dilakukan penyebaran informasi perubahan iklim yang bertujuan agar masyarakat dapat menyiapkan diri terhadap bencana iklim. Alih Teknologi adalah pengaplikasian teknologi baru ataupun yang lebih baik guna mendukung kegiatas mitigasi dan adaptasi. Pendanaan masalah perubahan iklim didapatkan dari berbagai sumber. Dari instansi berupa anggaran dari pemerintah, investasi swasta, kemitraan pemerintah dan swasta, pasar karbon, program filantropi. Sumber pendanaan publik dari luar negeri seperti United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan diluar UNFCCC.     

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home