Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 20:52 WIB | Kamis, 01 Agustus 2013

Patrialis Harus Bijaksana Sebagai Hakim Konstitusi

Patrialis Harus Bijaksana Sebagai Hakim Konstitusi
Nudirman Munir (foto:dpr.go.id)
Patrialis Harus Bijaksana Sebagai Hakim Konstitusi
Patrialis Akbar saat masih menjabat Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2010 memberikan ucapan selamat kepada wisudawan di sebuah perguruan tinggi swasta (foto:kemenkumham.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Nudirman Munir dari Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penunjukkan pemerintah terhadap Patrialis Akbar adalah hal yang positif. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah pada Senin (29/7). 

Nudirman menilai bahwa kapasitas Patrialis sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) merupakan sisi positif ditambah pengalamannya di bidang hukum merupakan salah satu pertimbangan kuat.

“Patrialis sudah pernah mewakili DPR dalam berbagai sidang di MK, terlibat pada penyusunan UU MK dan sekarang menjadi Menkumham. Masalah yang terpenting yakni bisakah Patrialis bijaksana seperti seorang negarawan,” kata Nudirman.

Nudirman menilai bahwa pendapat berbagai pengamat belum tentu benar, karena terkadang pengamat berbicara atas kepentingan tertentu.

“Kalau dikatakan Patrialis gagal sebagai Menkumham tentu tidak, menurut saya dia lebih baik dari menteri yang sekarang,” kata Nudirman.

Nudirman mengingatkan MK agar tidak terjerumus ke ranah politik, karena tahun mendatang adalah tahun politik. Nudirman juga mengingatkan Patrialis jangan terjebak balas budi kepada pemerintah yang telah mengangkatnya. (dpr.go.id)

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home