Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 00:08 WIB | Rabu, 22 April 2015

Pengalaman Jurnalis Bidang Hukum Johan Budi Dipertanyakan

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Latar belakang Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi yang pernah menjadi jurnalis di bidang hukum menjadi sorotan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Perppu No 1/2015 tentang KPK.

Pertanyaan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.

Dia mempertanyakan, apakah latar belakang seseorang pernah bekerja sebagai jurnalis di bidang hukum bisa membuat seseorang layak disebut berpengalaman di bidang hukum itu sendiri.

"Kita jangan memperkosa bahasa Indonesia, apakah karena orang memiliki pengalaman sebagai jurnalis bidang hukum dia layak disebut berpengalaman di bidang hukum?," kata Wihadi dalam Rapat Panja Perppu tentang KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut dia, bila begitu nanti seorang yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai staf ahli di kantor notaris bisa ikut disebut orang yang memiliki pengalaman di bidang hukum juga.

"Kalau begitu, staf ahli di kantor notaris juga dia berpengalaman di bidang hukum," ujar dia.

Johan Budi adalah seorang sarjana dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (tahun 1992). Setelah itu, dia bekerja di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (1992-1996).

Pada tahun 1994 hingga 1999, sosok yang kini menjabat Plt Wakil Ketua KPK tersebut berkarir sebagai Kolumnis Harian Media Indonesia. Kemudian, di tahun 1995 hingga 2000 Johan Budi menjadi reporter dan editor Majalah Forum Keadilan .

Kemudian dari tahun 2000 hingga 2005 Johan Budi bekerja di Majalah Tempo.

Padahal dalam pasal 29 huruf d UU No 30/2002 tentang KPK disebutkan untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan KPK harus memenuhi persyaratan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurangkurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home