Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 07:13 WIB | Rabu, 27 Juli 2016

Penutupan Paksa Masjid Al-Furqon Ahmadiyah Tanpa Surat Resmi

Masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang ditutup. (Foto: Dok.satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukabumi menutup paksa Masjid Al-Furqon milik JAI di Desa Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Selasa, (26/7) sekitar pukul 07. 00 Pagi WIB.

“Pada hari Selasa 26 Juli 2016, sekitar pukul 07.00 pagi WIB telah terjadi penutupan paksa terhadap masjid Al-Furqan yang terletak di Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi oleh ratusan orang yang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi dengan disaksikan oleh kepala Desa Parakansalak, Camat Parakansalak dan Kapolsek Parakansalak,” kata Yendra dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Rabu (27/7).

Namun, kata Yendra, peristiwa penutupan masjid Al-Furqon Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi tanpa selembar surat tugas dan atau surat perintah resmi yang diserahkan kepada pihak pengurus masjid serta tanpa pemberitahuan apapun apalagi alasan yang jelas.

“Pemda Sukabumi tanpa ada surat perintah resmi untuk menutup masjid JAI. Masjid Al-Furqon sendiri sudah berdiri di Parakansalak sejak tahun 1975, dibangun dan dikelola oleh komunitas muslim Ahmadiyah dan terbuka untuk umum,” kata dia.

Atas kejadian tersebut pihak Pengurus Besar JAI, kata Yendra, meminta kepada Pemerintah Pusat khususnya Mendagri untuk memastikan Bupati Sukabumi melaksanakan fungsinya sebagai pejabat publik, yakni menjamin dan memfasilitasi hak-hak beribadah seluruh warga negara tanpa kecuali sesuai konstitusi.

“JAI adalah organisasi resmi berbadan hukum sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.: JA 5/23/12 tanggal 13-03-1953. Oleh karena itu, seluruh aktifitas JAI secara organisasi sah secara hukum,” kata dia.

Selain itu, Yendra meminta kepolisian mulai dari Polsek sampai Mabes Polri bersikap profesional dengan memberikan jaminan keamanan – khususnya dalam melaksanakan ibadah – sesuai dengan UUD 1945.

“JAI percaya akan ketegasan sikap Kapolri yang baru Bapak Jenderal Tito Karnavian untuk memastikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali, dengan memastikan seluruh jajaran,” kata dia.

Untuk itu, kata Yendra bahwa JAI akan terus memperjuangkan dakwah Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, yaitu berusaha memberi kedamaian dan kebermanfaatan bagi seluruh alam dengan teguh memegang sikap Love For All Hatred For None dalam situasi apapun.

“Tindakan penutupan paksa sebuah Masjid yang dipakai hanya untuk beribadah melaksanakan perintah agama Islam sesuai tuntunan Nabi kami Muhammad SAW yaitu agar setiap orang muslim berusaha menjadi orang taat aturan dan bermanfaat bagi siapapun, bukan saja melanggar hukum namun kontradiksi dengan program pemerintah dalam membangun masyarakat menjadi manusia yang taat hukum dan bermartabat,” kata dia.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home