Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:58 WIB | Kamis, 08 Desember 2016

Presiden Jokowi: Tidak Mungkin Ada Tax Amnesty Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mensosialisasikan program Amnesti Pajak periode II di Provinsi Bali, hari Rabu (7/12). (Foto: BPMI Setpres)

BALI, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mensosialisasikan program Amnesti Pajak periode II di Provinsi Bali, hari Rabu (7/12) yang merupakan provinsi ketiga pada periode kedua program Amnesti Pajak setelah Makassar, Sulawesi Selatan dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di depan sekitar 2010 pelaku usaha dari Bali dan Nusa Tenggara yang hadir di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Presiden meyakinkan bahwa program Amnesti Pajak ini merupakan program yang terakhir sebelum era keterbukaan informasi diberlakukan pada tahun 2018. Oleh karena itu Presiden menyerukan agar program ini dapat dimanfaatkan.

"Saya ajak bapak ibu gunakan kesempatan ini karena tidak mungkin ada Tax Amnesty begitu sudah dibuka keterbukaan informasi," kata Presiden.

Presiden merasa perlu melanjutkan sosialisasi secara langsung dikarenakan capaian amnesti pajak yang masih tergolong rendah. Menurut Presiden, deklarasi dana repatriasi telah mencapai Rp 143 triliun dengan total tebusan Rp 95,261 triliun.

"Oleh sebab itu kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Oleh karena itu saya datang sendiri, datang sendiri pake jas lagi. Biasanya saya pakai baju putih mau ke kampung mau ke desa. Khusus Tax Amnesty saya pakai jas. Supaya ikut semuanya, supaya bayar semuanya," ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan program tersebut, karena dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor.

"Total wajib pajak 20 juta, baru 480.000 yang ikut tax amnesty. Hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen. Kecil  sekali, bayangkan kalau separuh saja dari wajib pajak kita ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam uang dari luar negeri, enggak perlu rebutan investasi" kata Presiden.

Adapun capaian penerimaan amnesti pajak di Bali, digabung bersama Nusa Tenggara, Papua dan Maluku mencapai 1,4 triliun rupiah dari sekitar 23.000 jumlah Wajib Pajak Amnesti dan 1,3 juta Wajib Pajak SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).

Presiden juga mengingatkan, bahwa di tengah perlambatan ekonomi dunia yang tengah terjadi saat ini, seluruh negara memperebutkan arus uang masuk. Demikian halnya dengan Indonesia. Namun Presiden mengatakan bahwa sesungguhnya potensi kekayaan nasional masih cukup baik, hanya masih terparkir di luar negeri.

"Padahal masih banyak sekali uang kita sendiri yang berada di luar negeri. Catatan yang ada di Menteri Keuangan Rp 11.000 triliun," ujar Presiden.

Dengan sosialisasi amnesti pajak di Bali, provinsi dengan jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Tanah Air, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat terutama dari sektor pariwisata. (Setpres)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home