Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 21:05 WIB | Kamis, 30 November 2017

Presiden Pilih Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak Baru

Robert Pakpahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo telah memilih Robert Pakpahan sebagai dirjen pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun. Menteri Keuangan, hari Kamis (30/11) malam ini baru saja melantik Robert sebagai dirjen pajak dan akan segera bekerja mulai 1 Desember 2017.

Lembaga kajian perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyebutkan direktur jenderal pajak yang baru Robert Pakpahan harus menuntaskan reformasi pajak sehingga bisa menjadi institusi yang lebih kredibel dan dipercaya oleh publik.

"Agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo dalam pernyataan resmi yang diterima satuharapan.com di Jakarta, hari Kamis (30/11).

Menurut Yustinus, dirjen pajak yang baru harus dapat membuka komunikasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, masyarakat sipil untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.

"Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak perlu menjadi prioritas dan patut didukung," ujar Yustinus.

Ia menuturkan, tugas seorang dirjen pajak saat ini sungguh sangat berat. Direktorat Jenderal Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.

Dirjen pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada kejelasan (clarity), kepastian (certainty), konsistensi (consistency), dan keadilan (fairness), serta mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal.

"Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik," ujar Yustinus.

Yustinus juga mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan menjadi dirjen pajak yang baru. Robert Pakpahan adalah salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak, sebelum menjadi Staf Ahli Menkeu dan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu.

"Kekayaan pengalaman, kredibilitas, kompetensi, dan jaringan yang luas menjadi modal penting Robert Pakpahan dalam memimpin Ditjen Pajak saat ini. Kami mengucapkan selamat bertugas dan semoga sukses," kata Yustinus.

Profil Singkat Robert Pakpahan

Robert tercatat sudah cukup lama mengabdi di lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan di weblama.kemenkeu.go.id, pria kelahiran Tanjung Balai, 20 Oktober 1959 itu sudah meniti karir di dunia keuangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005 silam.

Robert juga dipercaya menjadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia pun pernah mengemban tugas Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011 hingga dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per 27 November 2013.

Bersamaan dengan penyempurnaan sistem organisasi di Kementerian Keuangan, Robert kembali dilantik pada 19 Maret 2015 sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko sampai hari ini.

Mengenai riwayat akademik, Robert tercatat menempuh pendidikan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1981. Dia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Diploma IV di STAN dari tahun 1985 hingga 1987.

Untuk pendidikan tingginya, Robert telah meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA, tahun 1998.

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home