Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:30 WIB | Kamis, 02 Maret 2017

Putra Pele Dibebaskan dari Penjara

Edson "Edinho" Cholbi do Nascimento (kiri) bersama Pele. (Foto: globo.com)

RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM - Putra pesepak bola legendaris Brasil Pele diperintahkan untuk dibebaskan pada Rabu (1/3), menunda sebuah banding atas vonis hukuman 13 tahunnya atas pencucian uang dan perdagangan narkoba.

Edson "Edinho" Cholbi do Nascimento (46), menyerahkan diri pada Jumat lalu, sehari setelah hakim menegaskan kembali vonis hukumannya pada 2014, tetapi memotong masa hukuman awalnya yang mencapai 33 tahun.

Saat pengacaranya mengajukan banding, hakim memperbolehkan Edinho bebas sampai proses sidang, kata pelayanan pers Mahkamah Agung Brasil kepada AFP.

Edinho, seorang mantan kiper, pernah bermain di bekas klub ayahnya, Santos.

Dituduh melakukan pencucian uang berdasarkan bukti penyadapan telepon, dia mengatakan akan terus menentang tuduhan-tuduhan tersebut dan mengaku satu-satunya kontak dengan para pedagang narkoba adalah saat dia menjadi pengguna obat-obatan terlarang itu.

Pele dianggap salah satu pesepak bola terhebat sepanjang masa dan memenangkan tiga gelar Piala Dunia bersama Brasil pada 1958, 1962, dan 1970. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home