Loading...
INDONESIA
Penulis: Wim Goissler 18:12 WIB | Jumat, 28 April 2017

PWNU Papua Serukan Perlawanan Terhadap Gerakan Khilafah

Ketua PWNU Papua, Tony Wanggai (Foto: kabarpapua.com)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua menyatakan menolak tegas  ideologi yang bertentangan dengan Pancasia di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menyerukan penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan membubarkan  kelompok yang anti terhadap Pancasila.

Hal ini dikatakan oleh Ketua PWNU Papua, Tony Wanggai hari ini (28/04) dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com. Pernyataan ini diterbitkan menyikapi Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai semakin masif di Tanah Papua memperjuangkan "Penegakan Khilafah Islamiyah" (Negara Islam Global).

"Kami Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua menolak dengan tegas ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di Bumi NKRI," demikian PWNU Papua.

Pernyataan itu dilandaskan pada pernyataan Rais Syuriyah PBNU, KH. Ahmad Ishomuddin, yang mengatakan  "Lawan saja orang-orang khilaf yang ingin mengganti NKRI dengan sistem khilafah."

Selengkapnya pernyataan Rais Syuriyah tersebut adalah sebagai berikut:

Ada banyak muslim yang tergabung dalam kelompok radikal seperti Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS)/Daulah Islamiyyah fi al-'Iraq wa al Syam (DAISH), al-Qaedah, dan Hizbut Tahrir (HT) yang berilusi ingin mewujudkan Daulah Islamiyyah (Negara Islam). Kelompok tersebut sangat anti terhadap sistem demokrasi. Mereka punya hobi menggelar demonstrasi yang mendorong tegaknya kembali sistem khilafah dan penegakan syariat Islam (tathbiq al-syrari'ah al-Islamiyyah).

Untuk mencapai tujuan tersebut ISIS dan al-Qaedah memakai jalur kekerasan dan teror, sedangkan HTI menempuh cara yang berbeda, yakni jalan damai. HTI kini berani terang-terangan menyuarakan ide-ide gilanya menentang keabsahan NKRI, sedangkan pemerintah atau pihak yang berwajib bungkam seribu basa, membiarkan NU sendirian terutama Banser berteriak lantang menentang gerakannya.


Islam sesungguhnya tidak menentukan khilafah sebagai sistem pemerintahan yang absah satu-satunya, meskipun sistem ini pernah ada dalam sejarah masa lalu umat Islam. Kita bebas memilih dan menentukan sistem pemerintahan mana pun sepanjang urusan duniawi rakyatnya dapat diatur dengan sebaik-baiknya dan urusan agama dapat selalu terjaga dan bebas dilaksanakan. Sebab yang penting adalah substansinya, bukan apa bentuknya.

Ketika semua negara di dunia ini telah berubah menjadi nation state atas dasar kehendak dan kesepakatan masing-masing rakyatnya, maka Khilafah Islamiyyah apalagi yang bersifat global tidaklah relevan lagi. Ide Khilafah tersebut sebagai hasil ijtihad politik  pada masa lalu umat Islam kini sudah diganti dengan model nation state (negara bangsa) di seluruh penjuru dunia.

Tidak ada kewajiban sedikit pun bagi individu umat Islam untuk ikut serta menegakkannya kembali. Bahkan kita tidak berdosa menentang sekeras-kerasnya. Karena dalam kitab suci al-Qur'an kata "khilafah" tidak pernah sekalipun disebutkan, selain karena upaya menegakkan kembali sistem khilafah akan menimbulkan perselisihan di kalangan rakyat banyak tentang siapa khalifah yang disepakati umat dan saya duga kuat tidak akan ada satu negara pun di dunia ini yang mau menyerahkan kedaulatannya secara damai kepada para "pejuang" berdirinya sistem khilafah.
Memaksakan kehendak demi tegaknya sistem khilafah dan penerapan syariat Islam pasti membahayakan keutuhan NKRI, yakni mengakibatkan disintegrasi bangsa dan chaos.

Pemerintah RI tidak boleh tinggal diam, wajib bertindak cepat, tegas dan berani segera membubarkan semua kelompok yang anti terhadap Pancasila. Ide khilafah dari orang-orang Islam yang sedang khilaf, buta sejarah dan tidak menghargai para ulama pejuang NKRI itu harus dilawan dengan cara melarangnya agar rakyat tidak berselisih dan saling menumpahkan darah karenanya. Membiarkan mereka itu sama dengan membiarkan kanker ganas menggerogoti tubuh sehat kita. Penyakit apa pun wajib dicegah segera sebelum berjangkitnya, wajib diobati hingga sembuh setelahnya, dan wajib segera diamputasi bila menular ke organ-organ sehat lainnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home