Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 09:05 WIB | Rabu, 06 Agustus 2014

Satpol PP DKI Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang KBB

Satpol PP Terbitkan Kawasan KBB (Foto: Antara)

JAKARTA.SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), di antaranya di tempat hiburan malam (Diskotik), kamar kos-kosan dan rumah.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso,di Jakarta, Selasa (5/8).

"Jadi, selain penertiban pedagang kaki lima, kita juga melakukan penertiban di kawasan Kanal Banjir Barat. Ini dilakukan untuk menertibkan bangunan liar," kata Kukuh.

Menurut dia, sebanyak 120 personel Satpol PP DKI dikerahkan untuk melakukan penertiban mulai dari Roxy hingga Pintu Air Karet selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Senin (4/8) kemarin sampai Rabu (6/8) besok.

"Nanti, setelah kawasan itu ditertibkan dari bangunan-bangunan liar, kita harapkan sejumlah dinas segera melaksanakan kewajibannya untuk melakukan penataan," ujar Kukuh.

Dia menuturkan beberapa dinas yang diharapkan dapat segera turun ke lapangan, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

"Di situ (kawasan KBB), Dinas PU bisa melakukan perbaikan jalan. Dinas pertamanan melakukan penataan taman supaya lebih rindang dan indah. Sedangkan, Dishub memasang rambu-rambu lalu lintas," tutur Kukuh.

Lebih lanjut, dia mengharapkan agar setelah ditertibkan dan ditata rapi, tidak ada lagi bangunan liar atau PKL yang menempati kawasan di sepanjang KBB.

"Oleh karena itu, selain melakukan penertiban, kita juga melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Tentu saja kita juga turut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dalam melaksanakan kewajiban ini," tambah Kukuh. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home