Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 17:51 WIB | Senin, 24 Juli 2017

Sukmawati Soekarnoputri: Pancasila Final Dasar Negara

Sukmawati di acara Ngobrol Kebangsaan di Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata Jakarta, Minggu (23/7). (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, menyebut Pancasila sudah final menjadi dasar Negara Indonesia dan aklamasi diterima para pendiri bangsa di forum Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945.

“Lahirnya Pancasila itu diterima secara aklamasi oleh forum BPUPKI,” kata Sukmawati di acara Ngobrol Kebangsaan di Gedung Konvensi TMPN Utama Kalibata Jakarta, Minggu (23/7).

Tetapi Pancasila dalam susunan awalnya masih dianggap belum ideal. Sehingga dibentuk Panitia Sembilan dengan anggota; Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agoes Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Moehammad Yamin. Sukmawati kemudian menjelaskan susunan awal Pancasila.

”Pertama adalah kebangsaan. Berikutnya yang kedua adalah perikemanusiaan. Ketiga adalah kedaulatan rakyat. Keempat keadilan sosial. Kelima Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai penutup,” kata dia. 

Sukmawati menjelaskan di dalam proses musyawarah mufakat, dimana itu demokrasi, terjadi perubahan. Tokoh agama Islam keberatan kalau Ketuhanan Yang Maha Esa itu di dalam susunannya ditaruh di bawah. Jadi diubah lebih baik ditaruh di sila Pertama. Ya sudah tidak apa-apa.

"Silakan saja," kata dia. 

Susunan awal sila pertama juga masih memuat tujuh kata dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya kemudian diubah.

“Itu dikoreksi lagi. Dan pasti ada musyawarah dari agama-agama lain, keberatan jika dicantumkan ketuhanan itu konteksnya dalam Islam. Padahal di Indonesia ada agama-agama yang bukan Islam. Kemudian koreksi dan protes tersebut diterima secara bijak oleh Bapak-Bapak Pendiri Bangsa pada tahun ’45 itu,” jelas Sukmawati.

Sukmawati berpendapat penjelasan ini dapat menepis tuduhan kelompok radikal adanya aksi sepihak untuk menghapus tujuh kata kewajiban menjalankan syariat Islam dari sila ketuhanan Pancasila. Tuduhan itu menurutnya merupakan bentuk sikap tidak menghargai para pejuang bangsa yang penuh duka derita dan pengorbanan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home