Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:25 WIB | Jumat, 05 Juni 2015

Terancam Tak Kuorum, HMP Ahok tetap Jalan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: Fancisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memastikan sidang paripurna membahas hak menyatakan pendapat (HMP) atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap jalan meski terancam tidak kuorum. Kendati fraksinya, PDIP, menolak HMP, Prasetio tetap akan menjalankan tugasnya sebagai ketua dewan.

“Masalah kuorum atau tidak kuorum kan masalah pribadi mereka masing-masing, initinya saya laksanakan itu supaya ngga ada ganjelan di panitia angket dan ada tindak lanjutnya,” ujar Prasetio di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

HMP terancam tidak kuorum karena dua fraksi yang memiliki anggota dengan kuota cukup banyak, yakni PDIP dengan jumlah anggota 28 anggota dewan dan Hanura yang beranggotakan 10 anggota dewan sepakat tak ingin terlibat dalam HMP.

Dengan demikian seharusnya HMP tak dapat berjalan karena dari 106 anggota dewan, 38 di antaranya tidak melibatkan diri. Sementara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 336 Ayat 1 huruf b tentang menyatakan pengajuan HMP harus didukung minimal tiga per empat dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Namun demikian pada prinsipnya, Prasetio sebagai ketua DPRD tetap harus menjalankan tugasnya memimpin paripurna. Selanjutnya, HMP akan mengarah pada pemberian sanksi tehadap pemerintahan Gubernur DKI yang dituntut menyalahi prosedur terait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015. Selain itu, dewan juga mempermasalahkan etika Ahok yang dinilai menyalahi aturan sebagai pemimpin daerah. Bila nanti HMP akan berakhir pada pemakzulan, maka Ahok akan turun jabatannya dari DKI 1.

Nasdem dan PKB Juga Menolak

Selain PDIP dan Hanura, Prasetyo mengungkapkan fraksi Nasdem dan PKB juga berencana menolak bergabung dengan fraksi lain untuk melancarkan HMP. Namun, sikap kedua fraksi ini belum betul-betul bulat menolak. Status keduanya masih tercatat menolak dengan catatan.

“Mengenai HMP ini, yang menolak itu sih silakan saja, saya sebagai Ketua DPRD mempersilakan. Ya ini kan demokrasi, ya monggo,” ujr Prasetio. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home