Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:35 WIB | Kamis, 13 Oktober 2016

Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK

Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK
Mantan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Putu Sudiartana keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/10) usai menjalankan pemeriksaan. I Putu Sudiartana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus menerima hadiah atau janji pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK
Tersangka I Putu Sudiartana tidak memberikan komentar kepada awak media usai menjalankan pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan menerima suap atas pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat melalui anggaran DPR.
Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK
Tersangka I Putu Sudiartana berada di mobil tahanan usai menjalankan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam dalam kasus dugaan menerima hadiah dan janji atas pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK
Tersangka I Putu Sudiartana bungkam usai menjalankan pemeriksaan di gedung KPK dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji atas proyek pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat melalui anggaran DPR tahun 2016.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka korupsi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Putu Sudiartana, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (13/10).

I Putu Sudiartana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan alokasi anggaran DPR di Provinsi Sumatera Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2016.

Mantan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat tersebut datang dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 16.46 WIB untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan.

KPK telah menetapkan I Putu Sudiartana sebagai tersangka atas dugaan menerima uang sebesar Rp 500 juta dengan tiga kali transaksi dengan masing-masing berjumlah Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta untuk memperlancar dan menyetujui anggaran pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home