Loading...
DUNIA
Penulis: Wim Goissler 12:26 WIB | Kamis, 20 Juli 2017

Vanuatu Angkat Isu Papua dalam Pertemuan Parlemen ACP-EU

Presiden Vanuatu, Obed Moses Tallis (Foto:radionz.co)

PORT VILA, SATUHARAPAN.COM - Pertemuan regional Pasifik Parlemen dari Kelompok negara-negara Afrika, Karibia, Pasifik ke-14 dengan Uni Eropa (ACP-EU Joint Parliamentary Assembly) secara resmi dibuka oleh Presiden Vanuatu, Obed Moses Tallis, hari ini (20/07) di Port Vila.

Dalam pidatonya, Obed Moses Tallis meminta hubungan yang lebih kuat antara kelompok ACP dan UE.

Dia mengatakan bahwa kemitraan Pasifik dengan Uni Eropa sangat penting, namun pemerintah anggota harus mengidentifikasi cara untuk memastikan bahwa kemitraan tersebut melayani kebutuhan masyarakat.

Pertemuan di Port Vila itu terjadi di tengah negosiasi yang berlarut-larut terhadap kesepakatan kemitraan ekonomi antara blok Pasifik ACP dan UE.

Sementara itu sebuah media online Vanuatu memberitakan delegasi parlemen negara itu akan mengangkat isu pelanggaran HAM Papua dalam forum tersebut.

Media loopvanuatu.com mengutip pernyataan angggota parlemen Vanuatu, Marco Mahe, yang mengatakan negara-negara yang tergabung dalam ACP telah menyetujui diangkatnya isu pelanggaran HAM dalam rapat terpisah yang berlangsung sebelum acara resmi pembukaan forum ACP-EU Joint Parliamentary Assembly.

Ia mengatakan delegasi Vanuatu pada pertemuan itu menyetujui bahwa pemimpin oposisi, Ishmael Laksakau, akan mewakili mereka untuk mengangkat itu tersebut dalam pertemuan parlemen.

Pertemuan terpisah negara-negara anggota ACP mendahului pembukaan secara resmi ACP-EU Joint Parliamentary Assembly dilaksanakan pada hari Rabu (19/07). Pertemuan itu dipimpin oleh Co-President ACP-EU Joint Parliamentary Assembly, Ibrahim R. Bundu. Pada pertemuan itu hadir perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Octavianus Mote.

Diberitakan delegasi ULMWP datang terlambat pada pertemuan tersebut, namun anggota ACP sepakat mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua. 

Mohe mengatakan walaupun Papua bukan anggota ACP, negara-negara anggota mengatakan Papua merupakan masuk dalam negara-negara Pasifik. Ia menambahkan pelanggaran HAM di Papua tidak dapat ditoleransi.

Belum diketahui sejauh mana kebenaran pertanyaan ini, khususnya tentang adanya kesepakatan negara-negara anggota ACP untuk mengangkat isu pelanggaran HAM Papua.

Awal Mei lalu, tujuh negara Pasifik, yaitu Vanuatu, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Nauru, Papau dan Marshall Islands mengklaim lewat sebuah pernyataan bersama bahwa Dewan menteri negara-negara ACP yang beranggotakan 97 negara mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran HAM di Papua. Dalam pertemuan di Brussels, negara-negara Pasifik itu menyerukan resolusi, termasuk mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi Papua.Pernyataan yang dibacakan oleh  Johnny Koanapo, delegasi dari Vanuatu, juga mengklaim bahwa platform penentuan nasib sendiri disetujui oleh ACP dan akan dibahas pada pertemuan November.

Pemerintah Indonesia telah membantah adanya kesepakatan ACP terkait dukungan terhadap penentuan nasib sendiri Papua. Kedutaan Besar RI di Selandia Baru juga membantah pernyataan yang mengatakan pertemuan konsultasi kementerian ACP di Brussels mendiskusikan dukungan terhadap penentuan nasib sendiri Papua.Indonesia bahkan mengatakan ACP menyepakati untuk tidak akan membahas isu Papua di pertemuan selanjutnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home