Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 03:52 WIB | Jumat, 23 Agustus 2013

Ada Skenario di Balik Kriminalisasi Pendeta Palti Panjaitan

Pendeta Palti Panjaitan bersama Tim Kuasa Hukum HKPB Filadelfia ketika mendatangi Komnas HAM. (Foto Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Saor Siagian, salah satu tim Kuasa Hukum Huria Kristen Batak Protestan (HKPB) Filadelfia berpendapat ada skenario di balik kriminalisasi Pendeta Palti Panjaitan.

Sebelumnya, Pihak Kejaksaan sudah menyebutkan bahwa berkas pelapor Abdul Azis tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Pendeta Palti Panjaitan sebagai pelaku penganiayaan. Tetapi polisi tetap berkeinginan Pendeta Palti Panjaitan diajukan ke persidangan. Karena pihak Kejaksaan sudah menyatakan itu tidak memenuhi syarat, akhirnya polisi mengajukan Pendeta Palti Panjaitan secara tindak pidana ringan (tipiring).  

Saor Siagian mengomentari sikap polisi yang selalu mengatakan, “kami tidak mau bola panas di tangan kami.”

Lanjutnya,”Karena kami didemo-demo terus. Itu penyidiknya ngomong begitu. Apakah demo terus-menerus yang tidak punya dasar hukum harus dipaksakan ke pengadilan. Kami selalu didatangi. Hanya karena ada yang mendesak-desak by design. Penyidikanya bilang kami selalu didesak. Ini bola panas, kami tidak mau ini hanya di tempat kami. Polisi ngomong seperti itu selalu.”

Di antara massa intoleran itu, Saor Siagian mengaku menyaksikan Ketua FPI Bekasi Murhali Barda selalu ada di lapangan.

“Sidang kemarin Murhali Barda muncul. Memang ada pengunjung memakai atribut FPI. Itu yang kita bilang teriak-teriak.  Murhali Barda ada di sana tetapi tidak masuk ke pengadilan. Lha ini menarik, apakah kapasitas dari FPI, Murhali Barda?” kata Saor Siagian.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home