Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:19 WIB | Senin, 18 Mei 2015

Ade: Syukur pada Allah Golkar Munas Bali Menang di PTUN

Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin saat menjalani sidang sebagai saksi atas terdakwa Ratu Atut Chosiyah terkait dengan kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.(Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  – Ketua Fraksi Partai Golkar Versi Munas Bali Ade Komarudin mengatakan sangat bersyukur kepada Allah SWT atas Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) memenangkan Kubu Aburizal Bakrie terkait status hukum Partai Golkar

"Saya atas nama Fraksi Partai Golkar disini dan pimpinan fraksi pertama-pertama bersyukur pada Allah SWT  karena kami menang," kata Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Menurutnya seluruh jajaran Fraksi Golkar memberikan apresiasi yang tinggi dan berterimakasih pada Hakim yang berani ambil keputusan.

"Terus terang semula ada keraguan dalam benak kami bahwa sanggupkah para Hakim hadapi tekanan yang berkuasa di negeri ini. Kami bertrimakasih atas keberaniannya. Melawan kekuasaan tidak mudah dan kita ketahui selama ini kekuasaan selalu melakukan penekanan tehadap semua proses hukum. Tapi alhamdulilah kami bersyukur ada keadilan di Indonesia. Kami memohon pada teman-teman kami untuk tidak melanjutkan pada tahap berikutnya," kata dia.

Untuk itu, kata Ade sebaiknya partai Golkar bersatu padu membesarkan partai. Akan didapat sebuah keuntungan besar bagi Golkar.

"Konsolidasi tidak akan berjalan kalau parpol tercerai. Kehadiran parpol sangat tentukan arah demokrasi Indonesia. Bila ada di parpol yang masih tidak menunjang proses demokrasi mari kita perbaiki sama-sama. Kami himbau untuk tidak langkah berikutnya terutama untuk kepentingan hadapi pilkada serentak di Indonesia. Bila pilkada tak ikuti parpol saya tak bisa bayangkan. Ada hal yang kurang dan cacatnya demokrasi bila itu terjadi. Tolong teman legowo telong pikirkan kesatuan Indonesia. Kita ingin kedua parpol bisa ikuti pilkada. Supaya persatuan dan keasatuan terjaga," kata dia.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa perjuangan Partai Golkar belum selesai masih ada tahapan-tahapan berikutnya.

"Kami  minta kawan-kawan disana untuk tak lanjutkan banding atau kasasi. Kami juga himbau Menkumham tidak lakukan banding. Untuk teman-teman bersabarlah. Kita bisa jadi menteri. Jangan menjilat hanya untuk posisi menteri," kata dia.

"Menkumham terbukti sudah kalah sodara telah lakukan kejahatan dan tindakan sodara tidak bisa dipulihkan kembali. Sebagai sesama partai besar harus dihargai. Termasuk PDI Perjuangan. Saya minta hentikan pembelaan Munas yang dilakukan kebohongan. Saya yakin Joko Widodo dan Jusuf Kalla tahu Munas Ancol bohong-bohongaan. Jagan ambil keuntungan dari  konflik kami," kata dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie terkait status hukum Partai Golkar.

Majelis Hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menteri Hukum dan HAM membatalkan Surat Keputusan M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan Partai Golkar kepungurusan Agung Laksono. 

"Menyatakan eksepsi tergugat (Menteri Hukum dan HAM) dan tergugat intervensi (Partai Golkar kubu Agung Laksono) tidak dapat diterima seluruhnya," kata Teguh di Ruang Sidang Kartika, PTUN Jakarta Timur, Senin (18/5).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home