Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:40 WIB | Kamis, 10 Maret 2016

Ahok Lantik 838 CPNS DKI Jakarta

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 838 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Pengangkatan ratusan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 550 tahun 2016 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2016 dan SK Gubernur Nomor 562 tahun 2016 pada 26 Februari 2016 tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemda DKI Jakarta.

Dia meminta kepada para CPNS yang baru saja diangkat sebagai PNS agar dapat tetap rajin bekerja memberikan pelayanan kepada publik.

"Selamat kepada yang baru dilantik. Namun kalau macam-macam bisa kita copot," kata dia saat memberikan sambutan dan penyerahan SK CPNS Menjadi PNS di Ruang Aula Lantai 2, Gedung Tekhnis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, saat ini PNS baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah bisa mendapatkan gaji Rp 12-13 juta. Gaji besar tersebut sengaja diberikan agar para PNS bangga dengan pekerjan mereka dan dapat bekerja maksimal.

"Saat ini gaji pegawai DKI paling tinggi di nasional, kita anggarkan sampai Rp 18,7 triliun. Jadi tugas Anda membuat warga Jakarta kantong penuh, otak penuh, perut penuh. PTSP juga jangan sampai ada lagi orang urus izin minta duit," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home