Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:13 WIB | Kamis, 10 Maret 2016

Jurus Silat Ahok Hadapi PNS Malas: Pecat!

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama seringkali merasa geram melihat kinerja pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk membenahi kondisi tersebut, hanya ada satu jurus jitu yang dikeluarkan olehnya yaitu pemecatan atau diturunkan menjadi staf.

"Jurus silat saya hanya tiga yakni, pecat, pecat, pecat! Enggak ada jurus lain. Kalau enggak benar, ya dipecat saja. Yang mau kerja banyak, antre. Kita akan benahi," kata dia saat memberikan kata sambutan penyerahan SK CPNS menjadi PNS di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, hari Kamis (10/3).

Menurutnya, tidak ada alasan PNS DKI Jakarta malas bekerja. Saat ini, lanjut dia, staf paling rendah di Pemprov DKI Jakarta, jika bekerja baik dapat membawa penghasilan sekitar Rp 12-Rp 13 juta per bulan.

"Lurah dan Camat langsung bisa bawa pulang gaji Rp 30-40 juta. Saya juga beri dana bantuan ke wali kota Rp 50 juta untuk biaya operasional, jadi kisarannya bisa Rp 100 juta lebih per bulan. Kasi eselon IV saja bisa menerima penghasilan Rp 30 jutaan per bulan," kata dia.

Sedangkan lurah, mereka dapat tambahan penghasilan dari pungutan pajak restoran yang ada di wilayahnya. Namun, dia menegaskan, pihaknya akan mencopot lurah yang tidak beres atau tidak mengurus warganya.

"Jadi, lurah itu fungsinya adalah estate manager. Mana di wilayahnya ada genangan, sampah, warga yang tidak sekolah dan sakit, semuanya mesti diurusin oleh lurah karena kita disumpah untuk mengurusi orang," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home