Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 11:12 WIB | Kamis, 09 Juli 2015

Ahok Persilakan DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyetujui rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia kerja (panja) untuk menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI selama 2014. 

"Memang kita sudah ngomong sama Pak Ketua (DPRD, Red). Ya nggak papa memang harus bikin (panja). Kita banyak sekali kehilangan. Kita lemah, kita kalah. Saya setuju DPRD bikin panja," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/7). 

Anggota DPRD komisi A dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman mengatakan panja akan dibentuk dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK. Panja akan dibentuk dalam waktu 60 hari dihitung setelah Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. 

"Kita akan evaluasi temuan, apa rekomendasi BPK kita pelajari. Kalau indikasinya merugikan negara, kita akan laporkan ke KPK, kepolisian, jadi pengawasan kita di situ," ujar dia.

Panja rencananya akan beranggotakan 20 orang dari masing-masing fraksi di DPRD DKI. Sementara, sistem kerjanya seperti panitia khusus (pansus). Setelah dibentuk panja, Prabowo mensinyalir temuan BPK akan bertambah. 

"Mungkin temuan nambah, kalo BPK temukan lebib dari lima persen aset bermasalah, kalau kesalahan sebenarnya lebih dari 10 persen dari total anggaran dan kesalahan dari total temuan banyak, maka persentasenya naik," kata Prabowo. 

Prabowo mengatakan DPRD akan mengevaluasi secara keseluruhan temuan-temuan BPK, mulai dari temuan penyertaan modal pemerintah hingga temuan aset seperti tanah. Ia tak menampik bila temuan yang didapat nanti akan menurunkan opini WDP menjadi disclaimer. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home