Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 11:52 WIB | Selasa, 12 Januari 2016

Ahok: Rusuh Tak Rusuh, Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Ahok, Gubernur DKI Jakarta. (Foto: beritajakarta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan relokasi terhadap warga di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Puluhan bangunan RT 11, RT 12, dan RT 15 di RW 10 dibongkar untuk proses normalisasi yang harus tetap dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

"Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Kami mau sheetpile sepanjang 250 meter. Rusuh nggak rusuh ya kami harus tetap lakukan," ujar Ahok, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (12/1).

Sementara, proses gugatan warga Kelurahan Bukit Duri kepada Camat Tebet terkait relokasi masih belum ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Pemprov DKI sudah melakukan prosedur untuk merelokasi dengan benar.

"PTUN ya PTUN, itu urusan kedua. Sekarang kami kan sesuai prosedur, kami juga sudah layangkan SP ke 3, minta bongkar ya bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara trus PTUN didudukin terus, ya nggak bisa," ujar Ahok.

Untuk merelokasi warga di wilayah tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Cibesel dan Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.

Penggusuran pemukiman warga Bukit Duri itu juga sempat diwarnai kekerasan dan adu mulut antara polisi dan anggota dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pihak LBH meminta agar sebelum dilakukan eksekusi harus menaati proses hukum yang berlaku. Alldo Fellix Janurdy dan Khairul Anwar, Pengabdi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mendapatkan kekerasan dari petugas. Alldo terkena pukulan petugas sehingga menyebabkan kaca mata miliknya pecah. Alldo mengalami luka-luka di wajahnya.

Selama ini kawasan Bukit Duri sering dilanda banjir karena Kali Ciliwung sering meluap di musim penghujan. Namun, warga banyak yang memilih kebanjiran daripada dipindah.

Sebagian warga sudah bersedia direlokasi ke rumah susun, tetapi sebagian lagi menolak karena minta ganti rugi.

Mereka menolak direlokasi karena pada saat DKI Jakarta dipimpin oleh Jokowi, warga dijanjikan bahwa rumah yang digusur akan diganti rugi dengan nilai yang setimpal, bukan dipindahkan ke rumah susun. (beritajakarta)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home