Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:34 WIB | Kamis, 30 April 2015

Akbar Tandjung Datangi Gedung KPK Jenguk Bupati Lombok

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tandjung (kiri) ketika bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Priyo Budi Santoso menggelar jumpa pers terkait hasil kesepakatan 10 ormas dan sayap Golkar di kediaman Akbar Tandjung Jalan Munawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mei tahun lalu. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung pada Kamis (30/4) ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk Bupati Lombok Barat.

"Saya datang mau menjenguk ke (rutan) Guntur Bupati Lombok Barat Zaini Arony," kata Akbar saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.WIB.

Akbar pun mengaku baru mengetahui mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) ditahan di rutan yang sama.

"Saya baru tahu, jadi sekalian saya mau jenguk juga,"  kata dia sambil memasuki lobi KPK untuk memohon izin menjenguk kedua sosok itu.

Sebelumnya Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka korupsi permohonan izin proyek pembangunan kawasan wisata di Lombok Barat. ‎Dia resmi ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Guntur pada 17 Maret 2015.

Sementara itu, SDA adalah tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011. Pada 10 April 2015, dia pun resmi ditahan di rutan Guntur, meskipun sebelumnya SDA selalu mangkir dari panggilan penyidik dan sempat menggugat penetapan tersangkanya ke praperadilan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home